Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Terima Banyak Aduan Soal Sengketa Tanah, Padahal Tak Terkait Korupsi

Kompas.com - 08/09/2023, 23:59 WIB
Syakirun Ni'am,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima banyak sekali aduan masyarakat terkait kasus sengketa tanah. Padahal, persoalan itu bukan wilayah kerja lembaga antirasuah.

Direktur Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM) KPK, Tomi Murtomo mengatakan, pihaknya merupakan bagian yang bertugas menerima aduan masyarakat.

Namun, ketika diverifikasi banyak aduan yang masuk tidak terkait kasus korupsi.

“Sengketa tanah itu banyak banget yang melaporkan, bahwa dia bersengketa antara swasta, perorangan dengan perorangan,” ujar Tomi dalam media briefing di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (8/9/2023).

Baca juga: KPK Sebut Barang Bukti Korupsi Kerap Hilang Gara-gara Pelapor Bocorkan ke Publik

“Dia laporkan ke KPK mohon keadilan. Itu banyak surat surat seperti itu,” tambah dia.

Laporan masyarakat semacam itu, kata Tomi, sudah pasti tidak akan lolos verifikasi.

Berdasarkan Pasal 11 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK, lembaga antirasuah berwenang menindak dugaan korupsi yang melibatkan penyelenggara negara, aparat penegak hukum, dan orang lain yang berkaitan dengan perbuatan korupsi mereka.

Ketika korupsi yang diusut terkait kerugian negara, ditentukan minimal nilai kerugian Rp 1 miliar.

Baca juga: KPK Cecar Cak Imin Soal Persetujuan Proyek Pengadaan Sistem Proteksi TKI di Kemenakertrans

Lalu, bagaimana membuat laporan dugaan korupsi ke KPK yang benar?

Tomi menjelaskan, dalam melayani pengaduan masyarakat, KPK berpijak pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 2018 tentang Peran Serta Masyarakat dalam Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Dalam PP itu disebutkan, pelapor harus mencantumkan minimal dua hal, yakni identitas dan uraian fakta.

Adapun uraian fakta itu antara lain terdiri dari materia dugaan korupsi yang dilaporkan serta  waktu dan lokasi kejadian.

“Nah ini yang agak berat. yang kedua itu adalah uraian dugaan fakta tindak pidana korupsi. Itu wajib,” tuturnya.

Selain itu, Tomi menyebut keberhasilan laporan dugaan korupsi menjadi perkara yang ditangani KPK bergantung pada adanya data pendukung atau kelengkapan barang bukti.

Karena itu, setiap laporan yang diterima KPK melalui proses panjang yakni, verifikasi.

Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggapi Pernyataan Maruf Amin, Hasto Kristiyanto: Kita Sudah Tahu Arahnya ke Mana

Tanggapi Pernyataan Maruf Amin, Hasto Kristiyanto: Kita Sudah Tahu Arahnya ke Mana

Nasional
Budi-Kaesang Diisukan Maju Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil: Selalu Ada 'Plot Twist'

Budi-Kaesang Diisukan Maju Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil: Selalu Ada "Plot Twist"

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Periksa Adik Sandra Dewi Jadi Saksi

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Periksa Adik Sandra Dewi Jadi Saksi

Nasional
Di Ende, Megawati Kukuhkan Pengurus 'Jaket Bung Karno'

Di Ende, Megawati Kukuhkan Pengurus "Jaket Bung Karno"

Nasional
Ingin Usung Intan Fauzi di Pilkada Depok, Zulhas: Masa yang Itu Terus...

Ingin Usung Intan Fauzi di Pilkada Depok, Zulhas: Masa yang Itu Terus...

Nasional
Jokowi dan Megawati Peringati Harlah Pancasila di Tempat Berbeda, PDI-P: Komplementer Satu Sama Lain

Jokowi dan Megawati Peringati Harlah Pancasila di Tempat Berbeda, PDI-P: Komplementer Satu Sama Lain

Nasional
Serangan di Rafah Berlanjut, Fahira Idris: Kebiadaban Israel Musnahkan Palestina

Serangan di Rafah Berlanjut, Fahira Idris: Kebiadaban Israel Musnahkan Palestina

Nasional
Resmikan Layanan Elektronik di Pekanbaru, Menteri AHY Harap Pelayanan Sertifikat-el Lebih Cepat dan Aman

Resmikan Layanan Elektronik di Pekanbaru, Menteri AHY Harap Pelayanan Sertifikat-el Lebih Cepat dan Aman

Nasional
Moeldoko: Tapera Tak Akan Ditunda, Wong Belum Dijalankan

Moeldoko: Tapera Tak Akan Ditunda, Wong Belum Dijalankan

Nasional
Megawati Kenang Drama 'Dokter Setan' yang Diciptakan Bung Karno Saat Diasingkan di Ende

Megawati Kenang Drama "Dokter Setan" yang Diciptakan Bung Karno Saat Diasingkan di Ende

Nasional
Hari Jadi Ke-731, Surabaya Catatkan Rekor MURI Pembentukan Pos Bantuan Hukum Terbanyak Se-Indonesia

Hari Jadi Ke-731, Surabaya Catatkan Rekor MURI Pembentukan Pos Bantuan Hukum Terbanyak Se-Indonesia

BrandzView
Tinjau Fasilitas Pipa Gas Cisem, Dirtekling Migas ESDM Tekankan Aspek Keamanan di Migas

Tinjau Fasilitas Pipa Gas Cisem, Dirtekling Migas ESDM Tekankan Aspek Keamanan di Migas

Nasional
Jokowi Resmikan Sistem Pengelolaan Air di Riau Senilai Rp 902 Miliar

Jokowi Resmikan Sistem Pengelolaan Air di Riau Senilai Rp 902 Miliar

Nasional
Megawati Didampingi Ganjar dan Mahfud Kunjungi Rumah Pengasingan Bung Karno di Ende

Megawati Didampingi Ganjar dan Mahfud Kunjungi Rumah Pengasingan Bung Karno di Ende

Nasional
Jelang Idul Adha, Dompet Dhuafa Terjunkan Tim QC THK untuk Lakukan Pemeriksaan Kualitas dan Kelayakan Hewan Ternak

Jelang Idul Adha, Dompet Dhuafa Terjunkan Tim QC THK untuk Lakukan Pemeriksaan Kualitas dan Kelayakan Hewan Ternak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com