Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisah Keganasan Kamp Boven Digoel, Tapol Diterkam Buaya sampai Dihabisi Suku Asli

Kompas.com - 24/08/2023, 17:58 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Kamp khusus tahanan politik pemerintah kolonial Hindia Belanda di Boven Digoel, yang saat ini masuk ke dalam wilayah Provinsi Papua Selatan, tidak hanya terkenal karena pernah dihuni oleh sejumlah tokoh perintis kemerdekaan seperti Mohammad Hatta dan Sutan Sjahrir.

Dari tempat itu juga terbersit cerita mengenai ganasnya situasi di sekeliling kamp pengasingan yang terpencil dan sepi.

Seperti dikutip dari buku Hantu Digoel: Politik Pengamanan Politik Zaman Kolonial, pemerintah kolonial sengaja memilih Digoel sebagai kamp pengasingan tahanan politik karena lokasinya yang terisolasi.

Menurut catatan, terdapat 2 kamp pengasingan di Digoel, yakni Tanah Merah dan Tanah Tinggi.

Saat itu buat mencapai kamp hanya bisa ditempuh melalui jalur perairan. Jarak antara mulut Sungai Digoel yang menjadi jalan masuk dengan kamp Tanah Merah sebagai pusat pemerintahan dan kamp utama mencapai 455 kilometer, atau setara dengan jarak Jakarta-Semarang melalui jalur darat.

Baca juga: Mengenal Boven Digoel Papua, Tempat Bung Hatta Diasingkan di Era Kolonial Belanda

Sedangkan buat mencapai kamp Tanah Tinggi dibutuhkan jarak tempuh sejauh 55 kilometer dari Tanah Merah, atau 3,5 hari jika dimulai dari Sungai Digoel. Perjalanan pun hanya bisa dilakukan menggunakan kapal motor.

Kamp Tanah Merah terbagi menjadi 3 kawasan, yaitu zona pemerintahan, markas tentara, dan kamp penampungan tahanan politik.

Selain itu, kamp Tanah Merah diperuntukkan bagi tahanan politik yang tergolong masih mau menerima pekerjaan dan diupah pemerintah kolonial buat menopang kehidupan mereka di tempat itu.

Sedangkan kamp Tanah Tinggi yang lebih terpencil khusus bagi mereka yang dianggap sebagai aktivis "garis keras", yang menolak bekerja buat pemerintah kolonial. Alhasil mereka hanya diberi uang tunjangan in natura dan jatah ransum selama berada di kamp itu.

Yang unik dari tempat itu adalah wilayah penampungan tahanan politik Digoel justru tidak diberi pagar pembatas ataupun menara pengawas. Para tahanan dibiarkan bebas di kamp yang dikelilingi hutan lebat dan sungai penuh buaya.

Baca juga: Mengintip Sel Tikus Bung Hatta di Boven Digoel...

Para tahanan dibiarkan menjelajahi kawasan itu dengan radius 25 kilometer. Di luar itu dikenal sebagai "garis batas kematian."

Yang diberi pagar kawat berduri justru kawasan khusus tempat bermukim aparat pemerintahan dan tentara.


Menurut salah satu mantan tahanan Digoel, Chalid Salim, selama kurun waktu 1929 sampai 1943 terdapat 16 kali percobaan melarikan diri yang dilakukan 50 tahanan dari kamp itu. Sebanyak 40 orang berupaya kabur dari Tanah Merah, sedangkan 10 orang dari Tanah Tinggi.

Keputusan membangun sebuah tempat pengasingan bagi tokoh-tokoh gerakan revolusioner dan komunis mulanya sebagai reaksi pemerintah Hindia Belanda terhadap pemberontakan anggota Partai Komunis Indonesia (PKI) di Banten pada 6 November 1926.

Adalah Gubernur Jenderal Andries Cornelis Dirk de Graeff dan Dewan Hindia Belanda (Raad van Nederlancsh-Indie) yang sepakat membangun kamp itu pada 18 November 1926. Tiga tahun setelahnya kamp itu mulai difungsikan.

Baca juga: Boven Digoel, Pengasingan yang Sangat Ditakuti

Halaman:


Terkini Lainnya

Pastikan Takaran LPG Sesuai, Pertamina Lakukan Sidak di Beberapa Tempat

Pastikan Takaran LPG Sesuai, Pertamina Lakukan Sidak di Beberapa Tempat

Nasional
Putusan Adam Deni di Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Ditunda Pekan Depan

Putusan Adam Deni di Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Ditunda Pekan Depan

Nasional
Revisi UU Polri: Ruang Lingkup Kerja Polri Makin Luas

Revisi UU Polri: Ruang Lingkup Kerja Polri Makin Luas

Nasional
Revisi UU Polri: Polisi Bisa Blokir-Batasi Akses Internet Publik demi Keamanan Dalam Negeri

Revisi UU Polri: Polisi Bisa Blokir-Batasi Akses Internet Publik demi Keamanan Dalam Negeri

Nasional
Hari Ini, Karen Agustiawan Jalani Sidang Tuntutan Kasus Pengadaan LNG di Pertamina

Hari Ini, Karen Agustiawan Jalani Sidang Tuntutan Kasus Pengadaan LNG di Pertamina

Nasional
Rekrutmen Calon Kepala Daerah: Cegah Politik Dinasti

Rekrutmen Calon Kepala Daerah: Cegah Politik Dinasti

Nasional
Palestina Tak Kunjung Jadi Anggota PBB, Kemenlu: Masalahnya di Dewan Keamanan

Palestina Tak Kunjung Jadi Anggota PBB, Kemenlu: Masalahnya di Dewan Keamanan

Nasional
Kemenag Minta Jemaah Haji Indonesia Patuhi Larangan Saat Berihram

Kemenag Minta Jemaah Haji Indonesia Patuhi Larangan Saat Berihram

Nasional
Jokowi Kunker ke Sumsel, Akan Kunjungi RSUD hingga Gudang Bulog

Jokowi Kunker ke Sumsel, Akan Kunjungi RSUD hingga Gudang Bulog

Nasional
KPK Akan Dakwa SYL atas Dugaan Gratifikasi Rp 60 M, TPPU Rp 104,5 M

KPK Akan Dakwa SYL atas Dugaan Gratifikasi Rp 60 M, TPPU Rp 104,5 M

Nasional
24 WNI Ditahan karena Visa Palsu, Kemenag Wanti-wanti soal Tawaran Haji Tanpa Antre

24 WNI Ditahan karena Visa Palsu, Kemenag Wanti-wanti soal Tawaran Haji Tanpa Antre

Nasional
Kejagung: Kasus Korupsi Emas 109 Ton Berbeda dengan Kasus Budi Said

Kejagung: Kasus Korupsi Emas 109 Ton Berbeda dengan Kasus Budi Said

Nasional
Biduan Nayunda Nabila Mengaku Diberi Cincin oleh SYL

Biduan Nayunda Nabila Mengaku Diberi Cincin oleh SYL

Nasional
Momen Jokowi dan Iriana 'Nge-vlog', Beri Semangat ke Warganet yang Berangkat Kerja  Pagi-pagi

Momen Jokowi dan Iriana "Nge-vlog", Beri Semangat ke Warganet yang Berangkat Kerja Pagi-pagi

Nasional
Saat SYL Hamburkan Uang Negara dan Pribadi buat Biduan Nayunda...

Saat SYL Hamburkan Uang Negara dan Pribadi buat Biduan Nayunda...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com