JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta masyarakat di kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) dilarang membakar sampah di tempat terbuka.
Tito memerintahkan, kepala daerah mulai dari gubernur, bupati, dan wali kota menerbitkan larangan membakar sampah guna mengendalikan emisi lingkungan.
“Pelarangan pembakaran sampah oleh masyarakat,” ujar Tito dalam instruksinya sebagaimana dikutip, Rabu (23/8/2023).
Instruksi Tito tertuang dalam diktum kesepuluh Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2023 Tentang Pengendalian Pencemaran Udara pada Wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.
Baca juga: Mendagri Dorong Pemda di Jabodetabek Beli Alat Pengukur Polusi Udara
Selain itu, Tito juga memerintahkan kepada para kepala daerah di Jabodetabek menggalakkan penanaman tumbuhan atau pohon yang bisa menyerap karbondioksida dan menghasilkan oksigen.
Ruang publik seperti berukuran besar juga jalan-jalan sempit juga disarankan ditanami tanaman seperti melalui media hidroponik.
“Melakukan modifikasi cuaca melalui hujan buatan,” tutur Tito.
Selain itu, TIto juga memerintahkan kepala daerah mengendalikan pengelolaan limbah industri dengan cara antara lain, meningkatkan pengawasan industri yang menghasilkan emisi.
Kemudian, mendorong penggunaan scrubber pada industri dan PLTU yang menggunakan batu bara.
Baca juga: Mendagri Terbitkan Aturan Pengendalian Pencemaran Udara untuk Wilayah Jabodetabek
Para kepala daerah juga diminta melakukan uji emisi kepada industri-industri, menggelar sidak, hingga menjatuhkan denda terhadap perusahaan yang melanggar batas emisi.
“Melakukan peremajaan terhadap alat-alat industri,” lanjut Tito.
Sebelumnya, kualitas udara di kawasan Jabodetabek terus menjadi sorotan dalam beberapa pekan terakhir karena dinilai buruk.
Pada Minggu (20/8/2023), kualitas udara di DKI Jakarta menjadi paling buruk di dunia.
Laman pengukuran kualitas udara IQAir menyebut, indeks kualitas udara di DKI Jakarta tercatat pada angka 161 atau paling buruk dibandingkan kota-kota besar lain di seluruh dunia.
Pada hari ini, Rabu (23/8/2023) udara di DKI Jakarta masuk kategori tidak sehat dan menempati urutan terburuk keempat di dunia.
Merujuk pada laman IQAir pukul 06.00 WIB, US air quality index (AQI US) atau indeks kualitas udara di Jakarta tercatat di angka 157.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.