Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sesalkan Jaksa Agung dan Mahfud, ICW: Pernyataan soal Tunda Periksa Capres-Caleg Menyesatkan

Kompas.com - 22/08/2023, 20:50 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai langkah Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin yang melakujan penundaan pemeriksaan kasus korupsi terhadap para peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 sangat menyesatkan.

Diketahui, Jaksa Agung meminta jajarannya menunda pemeriksaan laporan kasus korupsi terhadap calon presiden (capres) dan wakilnya, calon legislatif (caleg), serta calon kepala daerah dan wakilnya sampai pelaksanaan pemilu selesai.

"Pernyataan Jaksa Agung mengenai penundaan pemeriksaan indikasi tindak pidana korupsi calon Presiden, Wakil Presiden, anggota legislatif, maupun kepala daerah jelang Pemilu tahun 2024 jelas tidak berdasar hukum dan sangat menyesatkan," ujar Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana kepada wartawan, Selasa (22/8/2023).

Menurut Kurnia, peraturan perundang-undangan di Indonesia tidak mengenal adanya penundaan penggusutan kasus karena alasan apapun, terlebih Pemilu.

Baca juga: Jaksa Agung Minta Jajaran Tak Periksa Capres dan Kepala Daerah sampai Pemilu 2024 Selesai

Mestinya Jaksa Agung selaku pimpinan tertinggi lembaga penegak hukum, seharusnya memahami bahwa setiap tingkatan proses hukum memiliki tolak ukur yang jelas.

"Misalnya, jika naik ke tingkat penyidikan, maka penyidik harus memiliki Bukti Permulaan yang Cukup atau minimal dua alat bukti," ujar dia.

Selain itu, Kurnia menyebut instruksi Jaksa Agung tersebut melanggar hak asasi manusia. Apalagi masyarakat tentunya menginginkan wakil rakyat atau kepala daerah terpilih bersih dari praktik korupsi.

Tak hanya itu, ICW juga menyesalkan pernyataan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD yang mendukung pernyataan Jaksa Agung itu.

Baca juga: Jaksa Agung Minta Tunda Periksa Capres dan Caleg hingga Pemilu, Mahfud: Sering Ada Kriminalisasi

Kurnia berpandangan seharusnya Mahfud meluruskan pernyataan itu, bukan malah ikut-ikutan sesat pikir mengenai hal tersebut.

"Ia (Mahfud) menyampaikan tentang potensi kriminalisasi para kandidat dalam Pemilu. Bagi ICW, argumentasi itu kering dan melompat dari permasalahan utama," ucap Kurnia.

Kurnia menjelaskan, jika masalah yang ingin dihindari adalah kriminalisasi terhadap peserta pemilu, maka solusinya adalah meningkatkan profesionalisme penegak hukum.

"Bukan malah menunda prosesnya," tambah Kurnia.

ICW pun menyarankan, Jaksa Agung maupun Menkopolhukam membaca mengenai data korupsi politik yang ada di KPK.

Kurnia menyebut, berdasarkan data yang diperolehnya, sepanjang tahun 2004-2022 ada 1.519 tersangka korupsi.

Dari total 1.519 tersangka, sekitar 521 orang di antaranya berasal dari klaster politik, baik anggota legislatif maupun kepala daerah.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

Nasional
Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

Nasional
Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Nasional
Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Nasional
Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Nasional
Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Nasional
Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Nasional
Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Nasional
Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Nasional
Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Nasional
PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

Nasional
Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Nasional
Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Nasional
Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Nasional
Mendag Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Patra Niaga Awasi Pengisian LPG 

Mendag Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Patra Niaga Awasi Pengisian LPG 

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com