Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Profil Lilly Wenda, Anggota Paskibraka Nasional Pertama dari Provinsi Papua Pegunungan

Kompas.com - 17/08/2023, 10:16 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Salah satu anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) dalam HUT Ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia adalah Lilly Indiani Suparman Wenda yang berasal dari Provinsi Papua Pegunungan.

Dia terpilih sebagai pembawa baki Bendera Merah Putih dalam Upacara HUT ke 78 RI di Istana Negara.

Lilly dan 75 orang lainnya dikukuhkan sebagai Paskibraka oleh Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta, pada Selasa (15/8/2023).

Baca juga: Daftar Nama Anggota Paskibraka yang Bertugas pada Upacara 17 Agustus 2023

Dari penelusuran, Lilly merupakan pelajar sekolah menengah atas (SMA) dari Provinsi Papua Pegunungan.

Lilly bersama rekannya yang bernama Mahardhika Benhill Wapa dikirim ke Jakarta sejak 17 Juli 2023.

Selama di Jakarta hingga 15 Agustus 2023, Lilly Indiani menjalani serangkaian pelatihan di daerah Cibubur.

Baca juga: Saat Jokowi dan Megawati Tampak Akrab dan Bercanda dengan Paskibraka di Istana Negara


Lilly juga tercatat menjadi anggota Paskibraka Nasional 2023 pertama dari provinsinya.

Sebab Provinsi Papua Pegunungan baru saja berdiri setelah dilakukan pemekaran.

Sementara yang lainnya berasal dari Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Barat Daya.

Baca juga: Paskibraka Rupanya Tak Hanya Latihan Baris-Berbaris, juga Dapat Pembinaan Pancasila

Anggota Paskibraka dari keempat provinsi baru tersebut pun pertama kali akan bertugas pada Upacara HUT Ke-78 Proklamasi dan Upacara Penurunan Bendera Merah Putih.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pansel Diminta Coret Capim KPK yang Buruk, Jangan Sampai Lolos ke DPR

Pansel Diminta Coret Capim KPK yang Buruk, Jangan Sampai Lolos ke DPR

Nasional
Bertolak ke Riau, Presiden Jokowi Bakal Resmikan Tol dan Sistem Pengelolaan Air

Bertolak ke Riau, Presiden Jokowi Bakal Resmikan Tol dan Sistem Pengelolaan Air

Nasional
Soal Putusan MA, Pakar: Pertimbangan Hukum Hakim Sangat Dangkal

Soal Putusan MA, Pakar: Pertimbangan Hukum Hakim Sangat Dangkal

Nasional
Survei Kepuasan Pelanggan Antam Naik pada 2023

Survei Kepuasan Pelanggan Antam Naik pada 2023

Nasional
4 Terdakwa Kasus Gereja Kingmi Mile Jalani Sidang Vonis Hari Ini

4 Terdakwa Kasus Gereja Kingmi Mile Jalani Sidang Vonis Hari Ini

Nasional
Secepat Kilat MA Ubah Aturan Batas Usia Kepala Daerah yang Buka Jalan Kaesang Jadi Cagub

Secepat Kilat MA Ubah Aturan Batas Usia Kepala Daerah yang Buka Jalan Kaesang Jadi Cagub

Nasional
Pakar Bicara Kesamaan Pola Putusan MA dan MK, Terganjal Syarat Pencalonan

Pakar Bicara Kesamaan Pola Putusan MA dan MK, Terganjal Syarat Pencalonan

Nasional
Momen Jokowi 'Nge-mal' di Sumsel, Ajak Bocah Makan 'Snack' di Mejanya

Momen Jokowi "Nge-mal" di Sumsel, Ajak Bocah Makan "Snack" di Mejanya

Nasional
Pansel Capim KPK: Komposisi Dianggap Bermasalah, Diingatkan Jangan Loloskan Calon Titipan

Pansel Capim KPK: Komposisi Dianggap Bermasalah, Diingatkan Jangan Loloskan Calon Titipan

Nasional
Perkuatan Komando dan Interoperabilitas di Kawasan Laut China Selatan

Perkuatan Komando dan Interoperabilitas di Kawasan Laut China Selatan

Nasional
Penguntitan Jampidsus Dianggap Selesai, Anggota Densus Tidak Disanksi

Penguntitan Jampidsus Dianggap Selesai, Anggota Densus Tidak Disanksi

Nasional
Pansel Capim KPK 2024-2029 Didominasi Unsur Pemerintah

Pansel Capim KPK 2024-2029 Didominasi Unsur Pemerintah

Nasional
Putusan MA Miliki Modus Sama dengan Putusan MK, Kali Ini Karpet Merah untuk Kaesang?

Putusan MA Miliki Modus Sama dengan Putusan MK, Kali Ini Karpet Merah untuk Kaesang?

Nasional
Perludem: Putusan MA Keliru, Mencampur Aduk Syarat Calon dan Calon Terpilih

Perludem: Putusan MA Keliru, Mencampur Aduk Syarat Calon dan Calon Terpilih

Nasional
Pemerintah Arab Saudi Perketat Jalur Masuk Mekkah, Antisipasi Jemaah Haji Ilegal

Pemerintah Arab Saudi Perketat Jalur Masuk Mekkah, Antisipasi Jemaah Haji Ilegal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com