Nantinya, aturan itu diharapkan bisa diterapkan mulai September 2023.
"Ini sebentar lagi (diterapkan). Sedang dihitung berapa persentasenya setiap organisasi perangkat daerah (OPD). Mudah-mudahan September ini saya bisa langsung jalanin," ungkap
Sebelumnya, pada Senin, Presiden Joko Widodo memimpin rapat terbatas (ratas) yang membahas polusi udara wilayah Jabodetabek di Istana Merdeka.
Dalam sambutan saat membuka ratas, Presiden menegaskan kualitas udara di Jabodetabek selama sepekan terakhir ini sangat buruk.
"Pagi ini kita rapat terkait kualitas udara di Jabodetabek, yang selama 1 pekan terakhir kualitas udara di Jabodetabek sangat-sangat buruk," ujar Jokowi.
"Dan tanggal 12 Agustus 2023 yang kemarin kualitas udara di DKI Jakarta di angka 156 dengan keterangan tidak sehat," ungkap dia.
Presiden menjelaskan, ada sejumlah faktor yang menyebabkan kondisi polusi udara saat ini.
Pertama, kemarau panjang selama tiga bulan terakhir yang menyebabkan peningkatan konsentrasi polutan tinggi.
Penyebab lainnya adalah pembuangan emisi dari transportasi dan aktivitas industri di wilayah Jabodetabek.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.