Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Prajurit 'Datangi' Mapolrestabes Medan, Kapuspen: Perintah Panglima TNI Tegas, Sikat!

Kompas.com - 09/08/2023, 19:18 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksamana Muda (Laksda) Julius Widjojono mengatakan, perintah Panglima TNI Laksamana Yudo Margono tegas terkait penggerudukan Markas Polrestabes (Mapolrestabes) Medan oleh prajurit Kodam I/Bukit Barisan.

Julius mengatakan, jika para prajurit terbukti bersalah, akan diberi hukuman.

“Karena perintah Panglima TNI tegas, sikat! Tindak tegas, enggak ragu-ragu, itu saja,” kata Julius ditemui usai pelantikan perwira di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (9/8/2023).

Baca juga: Soal 13 Prajurit yang Datangi Mapolrestabes Medan, Kapuspen: Kalau Terlibat Jauh, Akan Dibawa ke Puspom

Julius menyebutkan, salah prajurit yang menggeruduk Mapolrestabes Medan, Mayor Dedi Hasibuan, juga telah dibawa ke Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI.

Adapun Dedi sebelumnya ditahan di Polisi Militer Kodam (Pomdam) I/Bukit Barisan.

“Kemarin ditahan di Pom mana, di Pom Medan, hari ini digeser ke Puspom,” kata Julius.

Julius mengatakan, Puspom TNI akan melakukan pemeriksaan lanjutan begitu Mayor Dedi tiba.

Sementara itu, keterlibatan 13 prajurit lain masih didalami oleh Pomdam I/Bukit Barisan.

Baca juga: Ada Demo Buruh Hari ini, Jalan Medan Merdeka Barat Jakarta Pusat Ditutup

Diketahui, Mayor Dedi beserta belasan prajurit lainnya mendatangi Mapolrestabes Medan demi meminta penangguhan tahanan kerabatnya, ARH, yang menjadi tersangka pemalsuan surat tanah.

Para prajurit dari Kodam I Bukit Barisan itu mendatangi Sat Reskrim Mapolrestabes Medan, Sabtu (5/8/2023) sekitar pukul 14.00 WIB.

Dalam video yang beredar, Dedi menemui Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa. Terjadi debat panas antara keduanya.

Dedi dengan nada tinggi meminta agar ARH ditangguhkan penahanannya. Setelah berdebat panas, Polrestabes Medan akhirnya mengabulkan penangguhan penahanan ARH.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Zulhas Bawa 38 DPW PAN Temui Jokowi: Orang Daerah Belum Pernah ke Istana, Pengen Foto

Zulhas Bawa 38 DPW PAN Temui Jokowi: Orang Daerah Belum Pernah ke Istana, Pengen Foto

Nasional
Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Koalisi di Pilkada Kabupaten Bogor

Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Koalisi di Pilkada Kabupaten Bogor

Nasional
Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Nasional
Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Nasional
Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Nasional
Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Nasional
Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Nasional
Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Nasional
Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Nasional
Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Nasional
Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Nasional
DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

Nasional
Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Nasional
Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com