Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PBNU Siap Tampung Santri Al Zaytun jika Ponpes Harus Ditutup

Kompas.com - 02/08/2023, 13:20 WIB
Fika Nurul Ulya,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf mengaku siap jika diminta menampung siswa atau para santri pondok pesantren Al Zaytun, menyusul masalah hukum yang menimpa pemimpinnya.

Diketahui, pemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang, kini sudah berstatus tersangka kasus penistaan agama.

"Dari NU sendiri, kami siap kalau nantinya misalnya disuruh menampung siswanya," kata Yahya Cholil Staquf saat ditemui di Gedung PBNU, Jakarta Pusat, Rabu (2/8/2023).

Pria yang karib disapa Gus Yahya ini menyampaikan, PBNU memiliki banyak lembaga pendidikan yang bisa dimanfaatkan.

Baca juga: Hendropriyono: Saya Sudah di Luar Panggung, Masih Ditunjuk-tunjuk Pegang Al Zaytun

Di sisi lain, ia meyakini pemerintah juga telah menyiapkan langkah-langkah antisipasi jika polemik harus diselesaikan.

"Saya kira organisasi yang lain juga siap. Jadi enggak akan ada masalah yang terlalu mengkhawatirkan soal ini. Pemerintah saya kira juga sudah melakukan antisipasi dan persiapan-persiapan apapun hasil dari proses hukum," ucap dia.

Kendati begitu, Gus Yahya tidak ingin mendahului keputusan hukum yang berlaku, termasuk perihal keputusan penutupan pesantren atau sebaliknya.

Ia menyampaikan, penutupan ataupun kelanjutan belajar mengajar di pesantren tersebut menjadi tanggung jawab pihak berwenang, termasuk Kementerian Agama (Kemenag).

Baca juga: Panji Gumilang Tersangka Penistaan Agama, Mahfud Sebut Dugaan TPPU Sedang Didalami Polri

"Yang penting sejarang hukumnya dulu bagaimana. Kalau hukumnya sudah selesai konsekuensinya, kita bicarakan. Kalau hukumnya nyatakan harus ditutup, tutup. Kalau ndak, ya jangan," ujar Yahya.

Sebelumnya diberitakan, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menetapkan Panji Gumilang sebagai tersangka pada Selasa (1/8/2023) malam, setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

"Hasil dalam proses gelar perkara semua menyatakan sepakat untuk menaikkan saudara PG menjadi tersangka," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro di dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa.

Selepas penetapan tersangka, Panji Gumilang belum ditahan lantaran langsung diperiksa penyidik dalam kapasitas sebagai tersangka.

Selain itu, penyidik disebut memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan tempat penahanan Panji Gumilang.

"Saat ini penyidik masih mempunyai 1x24 jam, jadi proses penyidikan kami saat ini hanya melaksanakan proses penangkapan," ujar Djuhandhani.

Sebagai informasi, kasus ini bermula dari adanya kabar di media sosial terkait kontroversi ajaran menyimpang yang diduga terjadi di Ponpes Al Zaytun. Setelahnya, sejumlah pihak melaporkan Panji selaku pimpinan ponpes di Indramayu, Jawa Barat, ke polisi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Saat 'Food Estate' Jegal Kementan Raih 'WTP', Uang Rp 5 Miliar Jadi Pelicin untuk Auditor BPK

Saat "Food Estate" Jegal Kementan Raih "WTP", Uang Rp 5 Miliar Jadi Pelicin untuk Auditor BPK

Nasional
Usai Prabowo Nyatakan Tak Mau Pemerintahannya Digangggu...

Usai Prabowo Nyatakan Tak Mau Pemerintahannya Digangggu...

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Berangkat, Menag: Luruskan Niat Jaga Kesehatan

Kloter Pertama Jemaah Haji Berangkat, Menag: Luruskan Niat Jaga Kesehatan

Nasional
Ketua KPU yang Tak Jera: Perlunya Pemberatan Hukuman

Ketua KPU yang Tak Jera: Perlunya Pemberatan Hukuman

Nasional
Nasib Pilkada

Nasib Pilkada

Nasional
Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Nasional
Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Nasional
Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Nasional
Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

Nasional
Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

Nasional
Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com