"Pada dasarnya kami melaporkan progres dari tim investigasi yang kami bentuk sebagai gubernur, yang melakukan investigasi dua arah, melakukan wawancara langsung kepada yang bersangkutan dan tim dari Al-Zaytun. Dan juga melakukan penggalian data lapangan terkait apa-apa yang menyertai permasalahan ini," ujar Ridwan usai bertemu Mahfud.
Usai menerima laporan investigasi, Mahfud menggarisbawahi bahwa terdapat tiga aspek yang akan ditindaklanjuti pemerintah, yakni aspek pidana, administrasi, dan keamanan.
"Jadi tiga tindakan ya, pidana, administrasi, dan tertib sosial dan keamanan," tutur Mahfud.
Baca juga: Panji Gumilang Pamit ke Ribuan Santri Ponpes Al Zaytun Sebelum Penuhi Panggilan Bareskrim Polri
Sementara itu, hasil investigasi MUI Pusat menguatkan hasil penelitian sebelumnya pada 2002, yang menyebut Ponpes Al Zaytun terafiliasi gerakan radikal Negara Islam Indonesia (NII).
Ketua Tim Peneliti MUI Pusat Firdaus Syam mengatakan temuan terkait afiliasi NII bisa dilihat dari pernyataan-pernyataan Panji Gumilang yang didapat oleh MUI.
Dia menyebut, ada kalimat-kalimat dari aspek kaidah yang menjurus pada gerakan NII.
"Ada dugaan kuat pernyataan dari Panji dari aspek kaidah keagamaan, itu patut diduga kuat ya (adalah ajaran NII)," kata dia.
Kepala Bareskrim Polri kala itu, Komjen Agus Andrianto memastikan pihaknya akan mendalami soal dugaan penistaan agama di Ponpes Al Zaytun.
Agus mengatakan bahwa Polri juga sudah mendapat arahan dari Mahfud untuk menuntaskan perkara itu agar tidak menjadi polemik di masyarakat.
"Ini akan kita lakukan langkah-langkah penyelidikan mudah-mudahan apa yang selama ini menjadi polemik di masyarakat terkait dengan ajaran yang ada di pondok tersebut nanti mudah-mudahan bisa buktikan ada atau tidaknya dugaan tindak pidana penistaan agama yang ada di sana," kata Agus di Mabes Polri, Jakarta, Senin (26/6/2023).
Terpisah, Presiden Joko Widodo juga turut angkat bicara terkait polemik di Ponpes Al Zaytun.
Jokowi meminta publik bersabar terhadap proses penanganan kasus Ponpes Al Zaytun.
"Ya sabarlah, itu Pak Menko Polhukam, Pak Menteri Agama, sudah saya perintahkan untuk mendalami, untuk mendalami. Nanti kalau hasilnya sudah ada, saya sampaikan," ujar Jokowi saat memberikan keterangan pers kepada wartawan usai meninjau Pasar Palmerah, Jakarta.
Selain itu, Jokowi juga membantah anggapan adanya perlindungan pihak istana untuk Ponpes Al Zaytun, termasuk soal dugaan bahwa Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko ikut terlibat melindungi lembaga pendidikan itu.
"Saya dong istana? Endaklah, endak, endak, endak," kata Jokowi.
"(Pak Moeldoko) endak, endak, endak," tegasnya lagi.
Di tengah sorotan publik terhadap Ponpes Al Zaytun, Panji secara mengejutkan menggugat tiga orang sekaligus.
Ketiganya yakni, Ketua MUI Anwar Abbas, Mahfud, dan Emil.
Panji menggugat Anwar Abbas dan institusi MUI Rp 1 triliun ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Gugatan itu disampaikan Kuasa Hukum Panji Gumilang, Hendra Efendi dalam keterangan tertulis, Senin (10/7/2023) malam.
"Dalam surat gugatan kami uraikan semua hal yang harus diuraikan, dan kami juga menuntut ganti rugi sebesar Rp 1 dan Rp 1 triliun atas kerugian material dan immaterial," kata Hendra.