Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

33 Daerah Dapat Insentif, Mendagri Minta Dananya untuk Atasi Kemiskinan Ekstrem

Kompas.com - 31/07/2023, 16:05 WIB
Fika Nurul Ulya,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta kepala daerah menggunakan insentif fiskal yang didapatnya untuk mengatasi kemiskinan ekstrem hingga penanganan inflasi lebih lanjut.

Diketahui, terdapat 33 daerah yang mendapat insentif fiskal karena mampu mengendalikan inflasi di tahun berjalan senilai Rp 330 miliar. Puluhan daerah itu terdiri dari 3 provinsi, 6 kota, dan 24 kabupaten.

"(Arahannya digunakan untuk) kemiskinan ekstrem, pengendalian inflasi sendiri, mulai dari bansos tunai dan non tunai," kata Tito usai acara penyerahan insentif fiskal kepada pemerintah daerah, di Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (31/7/2023).

Tito menyampaikan, pengendalian inflasi bisa bisa dilakukan dengan memberikan subsidi pada komponen transportasi di daerah sulit. Sebab, biaya transportasi di area tertinggal dan terpencil cukup mahal dan memicu naiknya inflasi.

Baca juga: Dianggap Mampu Kendalikan Inflasi, Pemerintah Beri Insentif Fiskal untuk 33 Daerah

Dengan subsidi, keterjangkauan harga akan tercipta sehingga kenaikan inflasi tidak signifikan.

"Di daerah terpencil, (atau di) pulau yang ombaknya besar (berikan insentif), sehingga (yang) harganya mahal karena langka, insentif bisa digunakan untuk itu. Di samping itu hal mendasar ya, masalah kemiskinan ekstrem, misalnya," ucap Tito.

Lebih lanjut Tito menyebut, koordinasi pengendalian inflasi antara pemerintah pusat dan daerah membuat tingkat inflasi sepanjang semester I 2023 menurun menjadi 3,52 persen dari 5,9 persen akhir tahun lalu.

Ia berharap, harga-harga pangan terus terkendali. Ia pun berharap agar daerah lain mampu mengambil praktik baik di wilayah yang mendapat insentif fiskal untuk diaplikasikan di wilayahnya.

Baca juga: Pemerintah Optimistis Kemiskinan Ekstrem Hilang pada 2024

"Insya Allah dengan adanya reward ini, memberikan semangat bagi kita untuk mampu mengendalikan inflasi di Indonesia," ujar Tito.

Sebagai informasi, pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Keuangan) memberikan insentif bagi pemerintah daerah yang mampu mengendalikan inflasi di daerahnya selama tahun berjalan.

Tercatat, ada 33 daerah yang ditetapkan sebagai penerima alokasi insentif tahun 2023 sebesar Rp 330 miliar. Daerah dengan alokasi insentif tertinggi senilai Rp 12,9 miliar dan alokasi terendah Rp 8,98 miliar.

Kinerja pengendalian inflasi dinilai berdasarkan 4 hal, yaitu pelaksanaan 9 upaya yang menunjukkan pengendalian inflasi pangan yang telah dilakukan pemda, kepatuhan penyampaian laporan kepada Kemendagri, peringkat inflasi, dan rasio realisasi belanja tagging inflasi terhadap total belanja daerah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Soal Pembahasan RUU Kelautan, DPR RI Minta Pemerintah Satu Suara

Soal Pembahasan RUU Kelautan, DPR RI Minta Pemerintah Satu Suara

Nasional
Belajar dari MA dan MK, Utak-atik Hukum demi Penguasa Bakal Berlanjut

Belajar dari MA dan MK, Utak-atik Hukum demi Penguasa Bakal Berlanjut

Nasional
Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran Temui Menkeu, Bahas Transisi Pemerintahan dan RAPBN 2025

Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran Temui Menkeu, Bahas Transisi Pemerintahan dan RAPBN 2025

Nasional
Putusan MA Diprediksi Bisa Semakin Menguatkan Dinasti Politik Jokowi

Putusan MA Diprediksi Bisa Semakin Menguatkan Dinasti Politik Jokowi

Nasional
Kecurigaan Publik Putusan MA Muluskan Jalan Kaesang Dinilai Wajar

Kecurigaan Publik Putusan MA Muluskan Jalan Kaesang Dinilai Wajar

Nasional
Jokowi Resmikan Ruas Tol Seksi Bangkinang-XIII Koto Kampar dan 10 Jalan Daerah di Riau

Jokowi Resmikan Ruas Tol Seksi Bangkinang-XIII Koto Kampar dan 10 Jalan Daerah di Riau

Nasional
Soal Duet Budi Djiwandono-Kaesang, PSI: Warga Rindu Pemimpin Muda

Soal Duet Budi Djiwandono-Kaesang, PSI: Warga Rindu Pemimpin Muda

Nasional
Ramainya Rumah Pengasingan Bung Karno di Ende Jelang Hari Lahir Pancasila

Ramainya Rumah Pengasingan Bung Karno di Ende Jelang Hari Lahir Pancasila

Nasional
Pansel Diminta Coret Capim KPK yang Buruk, Jangan Sampai Lolos ke DPR

Pansel Diminta Coret Capim KPK yang Buruk, Jangan Sampai Lolos ke DPR

Nasional
Bertolak ke Riau, Presiden Jokowi Bakal Resmikan Tol dan Sistem Pengelolaan Air

Bertolak ke Riau, Presiden Jokowi Bakal Resmikan Tol dan Sistem Pengelolaan Air

Nasional
Soal Putusan MA, Pakar: Pertimbangan Hukum Hakim Sangat Dangkal

Soal Putusan MA, Pakar: Pertimbangan Hukum Hakim Sangat Dangkal

Nasional
Survei Kepuasan Pelanggan Antam Naik pada 2023

Survei Kepuasan Pelanggan Antam Naik pada 2023

Nasional
4 Terdakwa Kasus Gereja Kingmi Mile Jalani Sidang Vonis Hari Ini

4 Terdakwa Kasus Gereja Kingmi Mile Jalani Sidang Vonis Hari Ini

Nasional
Secepat Kilat MA Ubah Aturan Batas Usia Kepala Daerah yang Buka Jalan Kaesang Jadi Cagub

Secepat Kilat MA Ubah Aturan Batas Usia Kepala Daerah yang Buka Jalan Kaesang Jadi Cagub

Nasional
Pakar Bicara Kesamaan Pola Putusan MA dan MK, Terganjal Syarat Pencalonan

Pakar Bicara Kesamaan Pola Putusan MA dan MK, Terganjal Syarat Pencalonan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com