Diketahui, terdapat 33 daerah yang mendapat insentif fiskal karena mampu mengendalikan inflasi di tahun berjalan senilai Rp 330 miliar. Puluhan daerah itu terdiri dari 3 provinsi, 6 kota, dan 24 kabupaten.
"(Arahannya digunakan untuk) kemiskinan ekstrem, pengendalian inflasi sendiri, mulai dari bansos tunai dan non tunai," kata Tito usai acara penyerahan insentif fiskal kepada pemerintah daerah, di Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (31/7/2023).
Tito menyampaikan, pengendalian inflasi bisa bisa dilakukan dengan memberikan subsidi pada komponen transportasi di daerah sulit. Sebab, biaya transportasi di area tertinggal dan terpencil cukup mahal dan memicu naiknya inflasi.
Dengan subsidi, keterjangkauan harga akan tercipta sehingga kenaikan inflasi tidak signifikan.
"Di daerah terpencil, (atau di) pulau yang ombaknya besar (berikan insentif), sehingga (yang) harganya mahal karena langka, insentif bisa digunakan untuk itu. Di samping itu hal mendasar ya, masalah kemiskinan ekstrem, misalnya," ucap Tito.
Ia berharap, harga-harga pangan terus terkendali. Ia pun berharap agar daerah lain mampu mengambil praktik baik di wilayah yang mendapat insentif fiskal untuk diaplikasikan di wilayahnya.
"Insya Allah dengan adanya reward ini, memberikan semangat bagi kita untuk mampu mengendalikan inflasi di Indonesia," ujar Tito.
Sebagai informasi, pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Keuangan) memberikan insentif bagi pemerintah daerah yang mampu mengendalikan inflasi di daerahnya selama tahun berjalan.
Tercatat, ada 33 daerah yang ditetapkan sebagai penerima alokasi insentif tahun 2023 sebesar Rp 330 miliar. Daerah dengan alokasi insentif tertinggi senilai Rp 12,9 miliar dan alokasi terendah Rp 8,98 miliar.
Kinerja pengendalian inflasi dinilai berdasarkan 4 hal, yaitu pelaksanaan 9 upaya yang menunjukkan pengendalian inflasi pangan yang telah dilakukan pemda, kepatuhan penyampaian laporan kepada Kemendagri, peringkat inflasi, dan rasio realisasi belanja tagging inflasi terhadap total belanja daerah.
https://nasional.kompas.com/read/2023/07/31/16050531/33-daerah-dapat-insentif-mendagri-minta-dananya-untuk-atasi-kemiskinan