Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejagung: Airlangga Hartarto Ditanya Kebijakan Izin Ekspor Minyak Goreng

Kompas.com - 24/07/2023, 11:50 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto tengah menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) dan turunannya, termasuk minyak goreng periode 2021-2022 di Kejaksaan Agung.

Pantauan Kompas.com, Airlangga tiba di Kejagung pada sekitar pukul 08.25 WIB. Hingga siang hari per pukul 11.16 WIB, Ketum Partai Golkar itu masih menjalani pemeriksaan.

Kepala Pusat Penerangan Kejagung Ketut Sumedana mengatakan Airlangga diperiksa soal kebijakaan yang terkait dengan izin ekspor CPO.

"Yang digali soal kebijakan terkait pelaksanaan kebijakan, terkait evaluasi kebijakan karena ini terkait dengan tiga tersangka korporasi yang sudah kita tetapkan sebagai tersangka," kata Ketut di Kejagung, Jakarta, Senin (24/7/2023).

Baca juga: Airlangga Hartarto Penuhi Panggilan Kejagung di Kasus Izin Ekspor CPO

Adapun Kejagung telah menetapkan tiga perusahaan sebagai tersangka yakni Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group.

Ketut belum bisa memperkirakan lama waktu pemeriksaan serta materi yang ditanyakan penyidik kepada Airlangga.

Dia mengatakan hasil akan disampaikan setelah proses pemeriksaan selesai.

"Nanti beliau akan saya minta untuk doorstop sekalian dengan kami bagaimana substansi hasil pemeriksaannya," ucap dia.

Baca juga: Diperiksa Terkait Kasus Korupsi Minyak Goreng, Airlangga Akan Penuhi Panggilan Kejagung

Diberitakan sebelumnya, Airlangga tiba sekitar pukul 08.25 WIB. Ia tiba dengan mengenakan pakaian batik berwarna cokelat.

Saat tiba, tampak Airlangga turun dari mobil Toyota berpelat B 2585 SJI. Ia kemudian mengacungkan jempol dan menyapa awak media di lokasi.

"Selamat pagi," ucap Airlangga.

Setelahnya, ia langsung masuk ke dalam ruangan pemeriksaan di Gedung Bundar Jampidsus Kejaksaan Agung.

Sebagai informasi, kerugian negara akibat kasus izin ekspor CPO berdasarkan keputusan kasasi dari Mahkamah Agung yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap adalah Rp 6,47 triliun.

Selain itu dalam kasus yang sama, ada lima orang pelaku terkait korupsi izin ekspor CPO yang proses sidangnya sudah selesai atau inkrah. Kelimanya telah berstatus terpidana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com