Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Prof. Dr. Ermaya
Dewan Pakar Bidang Geopolitik dan Geostrategi BPIP RI

Dewan Pakar Bidang Geopolitik dan Geostrategi BPIP RI.

Toleransi Bangsa Indonesia Berdasarkan Pancasila

Kompas.com - 21/07/2023, 10:23 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

DALAM panggung gemilang Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) 1960, terdengar lantunan kata-kata yang mulia dan terhormat dari Ir. Soekarno, Sang Proklamator Kemerdekaan Indonesia.

Presiden pertama Indonesia ini berseru,"Kita harus mampu menjalin kehidupan yang harmonis di tengah perbedaan. Kita harus saling menghormati, tanpa memandang suku, agama, atau budaya yang kita anut."

Seruan tersebut masih relevan hingga kini - tidak hanya bagi dunia internasional, tetapi juga bagi Indonesia. Selain itu, seruan Bung Karno itu juga dapat diterapkan sebagai pijakan untuk memperkuat nilai-nilai ideologi Pancasila.

Nilai-nilai ideologi Pancasila mempertegas bahwa hidup berdampingan, dengan penuh toleransi, menjadi pondasi fundamental dalam kehidupan berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat.

Dan secara inheren, ideologi ini menilai toleransi sebagai bagian tak terpisahkan dari karakter dan identitas bangsa Indonesia, di mana salah satu prinsip dasar Pancasila adalah persatuan dalam keberagaman.

Dengan demikian, seruan Bung Karno di forum PBB tersebut menggarisbawahi betapa pentingnya toleransi dalam membangun persatuan dan kesatuan umat manusia di panggung dunia –terlebih dalam perikehidupan bangsa dan negara Indonesia.

Bung Karno begitu gamblang mengajarkan pentingnya menghormati perbedaan suku, agama, dan budaya, serta menekankan bahwa toleransi adalah landasan untuk mencapai harmoni, kemajuan, dan persatuan dalam keberagaman Indonesia.

Dari sinilah pula mengapa dunia internasional mengakui Indonesia sebagai bangsa yang terdiri dari berbagai suku, agama, budaya, dan bahasa –sekaligus pula dikenal sebagai bangsa yang pandai memegang kukuh prinsip-prinsip toleransi.

Toleransi adalah Prinsip

Toleransi merupakan prinsip penting untuk diterapkan oleh setiap bangsa, terutama bagi negara-negara yang memiliki populasi beragam, termasuk perbedaan suku, agama, budaya, dan pandangan politik.

Toleransi memungkinkan masyarakat hidup berdampingan dengan saling menerima keberagaman.

Namun, perdamaian dan stabilitas sering kali terancam oleh konflik antarindividu atau kelompok akibat kurangnya toleransi.

Ketidakmampuan untuk menghormati perbedaan dan mencari solusi yang saling menguntungkan dapat menyebabkan ketegangan sosial dan bahkan konflik lebih besar.

Dengan menerapkan toleransi, masyarakat dapat meminimalkan konflik dan menciptakan lingkungan yang lebih damai dan stabil. Oleh karena itu, toleransi memainkan peran penting dalam pembangunan sosial dan ekonomi bangsa.

Toleransi juga melibatkan pengakuan dan penghormatan terhadap hak asasi manusia setiap individu.

Dengan menerapkan toleransi, bangsa dapat melindungi hak-hak individu tanpa memandang perbedaan mereka, seperti kebebasan berbicara, beragama, berpendapat, dan mengikuti budaya serta tradisi mereka sendiri.

Hal ini juga memberikan citra positif di tingkat global. Penilaian ini juga dapat membantu membangun hubungan harmonis dengan bangsa lain, memperkuat kerjasama internasional, serta memajukan pemahaman dan perdamaian dunia.

Toleransi dalam penerapan hukum

Pancasila memiliki peran penting dalam mendorong toleransi di Indonesia sebagai sumber hukum demi mengimplementasikan kehidupan harmonis antara individu, kelompok, dan agama.

Bersamaan pula hal ini memberikan landasan bagi pembentukan undang-undang, dan memastikan prinsip-prinsip toleransi terintegrasi dalam sistem hukum Indonesia.

Dengan demikian, Pancasila tidak abai untuk menempatkan hak asasi manusia sebagai nilai penting.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mundur sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe Sampaikan Terima Kasih ke Jokowi

Mundur sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe Sampaikan Terima Kasih ke Jokowi

Nasional
KPU Dianggap Bisa Masuk Jebakan Politik Jika Ikuti Putusan MA

KPU Dianggap Bisa Masuk Jebakan Politik Jika Ikuti Putusan MA

Nasional
Ketika Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN Kompak Mengundurkan Diri ...

Ketika Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN Kompak Mengundurkan Diri ...

Nasional
KPU Diharap Tak Ikuti Putusan MA Terkait Usia Calon Kepala Daerah

KPU Diharap Tak Ikuti Putusan MA Terkait Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
Adam Deni Hadapi Sidang Vonis Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Hari Ini

Adam Deni Hadapi Sidang Vonis Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Hari Ini

Nasional
Pentingnya Syarat Kompetensi Pencalonan Kepala Daerah

Pentingnya Syarat Kompetensi Pencalonan Kepala Daerah

Nasional
Nasihat SBY untuk Para Pemimpin Setelah 2014

Nasihat SBY untuk Para Pemimpin Setelah 2014

Nasional
Dulu Jokowi Tak Setujui Gibran Jadi Cawapres, Bagaimana Dengan Kaesang di Pilkada Jakarta?

Dulu Jokowi Tak Setujui Gibran Jadi Cawapres, Bagaimana Dengan Kaesang di Pilkada Jakarta?

Nasional
[POPULER JABODETABEK] Pedagang Pelat Mengaku Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu | Warga Sebut Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah

[POPULER JABODETABEK] Pedagang Pelat Mengaku Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu | Warga Sebut Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah

Nasional
[POPULER NASIONAL] Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur | Tugas Baru Budi Susantono dari Jokowi

[POPULER NASIONAL] Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur | Tugas Baru Budi Susantono dari Jokowi

Nasional
Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Nasional
SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

Nasional
PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

Nasional
Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com