Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kominfo Hanya Butuh 1x24 Jam buat Usut dan Blokir Judi "Online"

Kompas.com - 21/07/2023, 06:50 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyatakan, penanganan dan pemblokiran situs, tautan (link), sampai aplikasi judi online membutuhkan waktu paling lama sampai 1x24 jam.

"Paling lama kita 1 hari karena itu ada ketentuan Permen (Peraturan Menteri)-nya," kata Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika (Aptika) Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan dalam jumpa pers di kantor Kominfo, Jakarta, Kamis (21/7/2023).

Semuel memaparkan alasan Kominfo membutuhkan waktu paling lama 1x24 jam buat memblokir situs sampai aplikasi judi online.

Baca juga: Kominfo Blokir 11.333 Konten Judi Online, Mayoritas dari Luar Negeri

Menurut Semuel, sebelum melakukan pemblokiran mereka wajib mengumpulkan alat bukti pendukung tentang situs, tautan, atau aplikasi yang dilaporkan.

"Jadi enggak bisa kalau saya enggak suka, saya blokir, enggak. Kita kumpulkan dulu barang buktinya menjadi fakta bukti, baru kita tutup. Itu paling lama," kata Semuel.

Dalam kesempatan yang sama, Menkominfo Budi Arie Setiadi mengatakan, mereka tidak akan berkompromi jika mendapat laporan terkait praktik judi online.

"Itu penanganan yang paling lama 1x24 jam. Bisa juga 2 jam, 3 jam, langsung kita blokir jika barang buktinya cukup. Langsung saat itu juga kita blokir," ujar Budi.

Baca juga: Kominfo Blokir 800.000 Konten Judi Online di Indonesia Sejak 2018


Semuel mengatakan, Kominfo memblokir domain situs yang ditengarai berisi judi online. Kemudian, alamat protokol internet (IP) situs dan aplikasi judi online juga diblokir agar tidak bisa diakses di Indonesia.

Selanjutnya, Kominfo memblokir domain situs dan aplikasi judi online.

Selain itu, pemerintah juga memblokir rekening yang digunakan oleh situs judi online. Hal itu, kata Semuel, bertujuan untuk mempersempit ruang gerak sindikat judi online di Indonesia.

Selain pemblokiran, kata Semmy, Kominfo juga melaporkan konten judi online di media sosial ke aparat hukum. Dengan begitu, promotor yang mempromosikan konten judi online di media sosial itu berpotensi diringkus kepolisian.

Baca juga: Ribuan Situs Pemerintah Rentan Disusupi Konten Judi Online

Dalam jumpa pers itu Budi mengatakan, Kominfo berhasil menutup akses terhadap 846.047 konten judi online sejak 2018 hingga 19 Juli 2023.

Budi mengatakan, dalam sepekan terakhir Kominfo sudah memblokir 11.333 konten judi online yang diblokir.

Dia juga mengatakan, sejak awal tahun hingga 17 Juli 2023, Kominfo melaporkan menerima 1.914 aduan terkait konten judi online di internet.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kunker ke Sultra, Presiden Jokowi Tiba di Pangkalan TNI AU Haluoleo

Kunker ke Sultra, Presiden Jokowi Tiba di Pangkalan TNI AU Haluoleo

Nasional
ICW Kritik Komposisi Pansel Capim KPK: Rentan Disusupi Konflik Kepentingan

ICW Kritik Komposisi Pansel Capim KPK: Rentan Disusupi Konflik Kepentingan

Nasional
Sekjen Gerindra Sebut Ada Nama Eksternal Dikaji untuk Bacagub DKI 2024

Sekjen Gerindra Sebut Ada Nama Eksternal Dikaji untuk Bacagub DKI 2024

Nasional
Soal Rencana Pertemuan Prabowo-Megawati, Sekjen Gerindra: Tak Ada Komunikasi yang Mandek

Soal Rencana Pertemuan Prabowo-Megawati, Sekjen Gerindra: Tak Ada Komunikasi yang Mandek

Nasional
KPK Diharapkan Tetap Ada meski Dilanda Isu Negatif

KPK Diharapkan Tetap Ada meski Dilanda Isu Negatif

Nasional
Tren Pemberantasan Korupsi Buruk, Jokowi Diwanti-wanti soal Komposisi Pansel Capim KPK

Tren Pemberantasan Korupsi Buruk, Jokowi Diwanti-wanti soal Komposisi Pansel Capim KPK

Nasional
Burhanuddin Muhtadi: KPK Ibarat Anak Tak Diharapkan, Maka Butuh Dukungan Publik

Burhanuddin Muhtadi: KPK Ibarat Anak Tak Diharapkan, Maka Butuh Dukungan Publik

Nasional
Gerindra Kaji Sejumlah Nama untuk Dijadikan Bacagub Sumut, Termasuk Bobby Nasution

Gerindra Kaji Sejumlah Nama untuk Dijadikan Bacagub Sumut, Termasuk Bobby Nasution

Nasional
Presiden Jokowi Bertolak ke Sultra, Resmikan Inpres Jalan Daerah dan Bendungan Ameroro

Presiden Jokowi Bertolak ke Sultra, Resmikan Inpres Jalan Daerah dan Bendungan Ameroro

Nasional
Jokowi Bersepeda di CFD Sudirman-Thamrin sambil Menyapa Warga Jakarta

Jokowi Bersepeda di CFD Sudirman-Thamrin sambil Menyapa Warga Jakarta

Nasional
KPK Kantongi Data Kerugian Ratusan Miliar dalam Kasus PT Taspen, tapi Masih Tunggu BPK dan BPKP

KPK Kantongi Data Kerugian Ratusan Miliar dalam Kasus PT Taspen, tapi Masih Tunggu BPK dan BPKP

Nasional
4 Kapal Perang Angkut Puluhan Rantis Lapis Baja demi Pengamanan WWF ke-10 di Bali

4 Kapal Perang Angkut Puluhan Rantis Lapis Baja demi Pengamanan WWF ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Pilih Rahmat Mirzani Djausal sebagai Bacagub Lampung

Prabowo Pilih Rahmat Mirzani Djausal sebagai Bacagub Lampung

Nasional
KPK Masih Telusuri Pemberi Suap Izin Tambang Gubernur Maluku Utara

KPK Masih Telusuri Pemberi Suap Izin Tambang Gubernur Maluku Utara

Nasional
Menhub Budi Karya Diminta Jangan Cuma Bicara soal Sekolah Kedinasan Tanggalkan Atribut Militer

Menhub Budi Karya Diminta Jangan Cuma Bicara soal Sekolah Kedinasan Tanggalkan Atribut Militer

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com