JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis data statistik tindak pidana korupsi sejak tahun 2004 hingga tahun 2023 data cut off per 13 Juli 2023.
Data itu disampaikan Ketua KPK Firli Bahuri dalam acara seminar di Gedung Juang KPK Merah Putih, Jakarta Selatan, Selasa (18/7/2023).
Dalam data tersebut, terlihat swasta menjadi peringkat pertama terbanyak menjadi tersangka kasus KPK yaitu 404 orang.
Kedua disusul pejabat pelaksana eselon 1 sampai 4 dengan jumlah 351 tersangka. Kemudian, peringkat ketiga dari lembaga legislatif yaitu DPR dan DPRD mencapai 344 tersangka.
Baca juga: Harta Dito Ariotedjo Berasal dari Hadiah Miliaran Rupiah, KPK Dalami LHKPN-nya
Dari lain-lain mencapai 246 orang tersangka, peringkat lima diisi wali kota atau bupati, kemudian profesi hakim di posisi enam dengan 31 tersangka.
Ada juga gubernur 24 orang tersangka, pengacara 18 orang, jaksa 11 orang, komisioner 8 orang, korporasi 8 orang, polisi 5 orang dan duta besar 4 orang.
Firli mengatakan, jumlah terbesar dipegang pihak swasta karena menjadi sponsor kandidat tertentu dalam kontestasi pemilihan kepala daerah di Indonesia.
Baca juga: Lucunya Anggota Dewan Menyalahkan KPK karena Banyak Korupsi di DPR...
"Kenapa swasta banyak? Karena swasta ini yang memberikan hadiah atau janji kepada penyelenggara negara. Karena swasta ini juga yang menjadi sponsor saat pemilihan kepala daerah," sambung dia.
Selain itu, Firli menyebut pihak swasta sering kedapatan menjadi pihak yang memberikan suap karena terlibat dalam pengadaan barang dan jasa penyelenggara negara.
Hal tersebut terlihat dari korelasi penangkapan KPK terbesar kedua berasal dari pejabat pelaksana, entah itu dari eselon 1, 2, 3, hingga eselon 4.
"Siapa berikut yang terbanyak, anggota DPR dan DPRD, terbanyak 344 (orang ditangkap). setelah itu baru yang lain-lain, wali kota, dan kabupaten. Wali kota/bupati sudah 161. Gubernur 24," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.