Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lettu Sri Utami Ukir Sejarah Jadi Kapten Pilot Helikopter Perempuan Pertama di Pusat Penerbangan TNI AL

Kompas.com - 14/07/2023, 16:50 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pusat Penerbangan TNI Angkatan Laut (Puspenerbal) membuat sejarah baru setelah mengukuhkan Lettu Laut (P/W) Sri Utami sebagai kapten pilot helikopter.

Sri Utami, yang merupakan Perwira Penerbang (Pabang) Angkatan XXI, menjadi kapten pilot helikopter perempuan pertama di jajaran Puspenerbal.

Pengukuhan itu dilakukan oleh Wing Udara 2 Puspenerbal di Skadron Udara 400 Juanda, Sidoarjo, pada Rabu (12/7/2023).

"Umumnya, kapten pilot yang mengawaki Pesawat Udara (Pesud) TNI Angkatan Laut adalah laki-laki. Namun, kali ini berbeda,” kata Komandan Wing Udara 2 Kolonel Laut (P) Ma'arif, dikutip dari siaran pers Puspen TNI, Jumat (14/7/2023).

Baca juga: Selamatkan Pendaki Gunung, Pilot Helikopter Bikin Aksi Spektakuler

Ma’arif mengatakan, hal itu sekaligus mewujudkan mimpi Puspenerbal untuk memiliki kapten pilot wanita pesawat udara operasional pertama dalam sejarah penerbangan TNI AL setelah 30 tahun merekrut penerbang wanita.

Ia berharap, ke depan akan lebih banyak lagi anggota Korps Wanita TNI AL (Kowal) yang dapat mencapai kualifikasi sebagai kapten pilot sebagai wujud emansipasi wanita dan kesetaraan.

Pengukuhan Lettu Sri Utami sebagai kapten pilot helikopter ini juga diyakinkan oleh Komandan Sekolah Penerbangan TNI AL (Senerbal) Letkol Laut (P) Oscar Johanes Novie selaku instruktur Helikopter Bell 412.

Lettu Sri Utami telah mengantongi jam terbang mengoperasikan Helikopter Bell-412 selama 345 jam.

Sehari-hari, Sri Utami berdinas di Skadron Udara 400 Wing Udara 2 Puspenerbal di bawah pimpinan Mayor Laut (P) Sutrisno.

Baca juga: Kisah Pilot Perempuan Pemadam Kebakaran di Hutan, Perjuangan Lawan Stigma dan Ketakutan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PN Jakarta Pusat Nyatakan Tak Berwenang Adili Perbuatan Melawan Hukum Terkait Pencalonan Gibran

PN Jakarta Pusat Nyatakan Tak Berwenang Adili Perbuatan Melawan Hukum Terkait Pencalonan Gibran

Nasional
Tak Sejalan dengan Reformasi, Revisi UU TNI Sebaiknya Dihentikan

Tak Sejalan dengan Reformasi, Revisi UU TNI Sebaiknya Dihentikan

Nasional
Demokrat Tak Persoalkan Anggota Tim Transisi Pemerintahan Diisi Kader Gerindra

Demokrat Tak Persoalkan Anggota Tim Transisi Pemerintahan Diisi Kader Gerindra

Nasional
Menteri PUPR Jadi Plt Kepala Otorita IKN, PKB: Mudah-mudahan Tidak Gemetar

Menteri PUPR Jadi Plt Kepala Otorita IKN, PKB: Mudah-mudahan Tidak Gemetar

Nasional
Istana Cari Kandidat Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Definitif

Istana Cari Kandidat Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Definitif

Nasional
Soal Pimpinan Otorita IKN Mundur, Hasto PDI-P: Bagian dari Perencanaan yang Tak Matang

Soal Pimpinan Otorita IKN Mundur, Hasto PDI-P: Bagian dari Perencanaan yang Tak Matang

Nasional
Pendukung Diprediksi Terbelah Jika PDI-P Usung Anies di Pilkada Jakarta

Pendukung Diprediksi Terbelah Jika PDI-P Usung Anies di Pilkada Jakarta

Nasional
Indonesia Akan Bentuk 'Coast Guard', Kedudukan Langsung di Bawah Presiden

Indonesia Akan Bentuk "Coast Guard", Kedudukan Langsung di Bawah Presiden

Nasional
Bareskrim Kirim Tim ke Thailand Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Bareskrim Kirim Tim ke Thailand Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah, PDI-P: Ujung-ujungnya Tetap Nepotisme

MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah, PDI-P: Ujung-ujungnya Tetap Nepotisme

Nasional
Dualisme Pengamanan Laut, Bakamla Disiapkan Jadi Embrio 'Coast Guard' RI

Dualisme Pengamanan Laut, Bakamla Disiapkan Jadi Embrio "Coast Guard" RI

Nasional
Istri SYL Dapat Uang Operasional Bulanan Rp 30 Juta dari Kementan

Istri SYL Dapat Uang Operasional Bulanan Rp 30 Juta dari Kementan

Nasional
Soal Revisi UU TNI-Polri, Mensesneg: Presiden Belum Baca

Soal Revisi UU TNI-Polri, Mensesneg: Presiden Belum Baca

Nasional
SYL Begal Uang Perjalanan Dinas Pegawai Kementan Selama 4 Tahun, Total Rp 6,8 Miliar

SYL Begal Uang Perjalanan Dinas Pegawai Kementan Selama 4 Tahun, Total Rp 6,8 Miliar

Nasional
SYL Boyong Istri sampai Cucu saat Dinas Luar Negeri sambil Umrah

SYL Boyong Istri sampai Cucu saat Dinas Luar Negeri sambil Umrah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com