Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usulan Polri: Pelat Nomor Boleh Pakai Nama Orang, tapi Bayar Rp 500 Juta untuk 5 Tahun

Kompas.com - 05/07/2023, 22:16 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Firman Shantyabudi mengusulkan pelat nomor bisa menggunakan susunan nama huruf orang.

Usulan ini akan mereka perjuangkan demi menambah Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

"Nomor yang kita ingin perjuangkan untuk menambah PNBP bukan dengan jual RF. Mohon maaf kami menggunakan istilah jual, Pak, selama ini kita terkesan begitu, mengejar target," ujar Firman dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (5/7/2023).

Firman berharap pemerintah bisa segera menerbitkan keputusan mengenai pelat nomor custom tersebut.

Baca juga: Polisi Mau Uji Coba Teknologi RFID di Pelat Nomor Khusus Pejabat

Dia mengatakan, masyarakat yang berani membayar untuk membuat pelat nomor custom menggunakan namanya, maka orang itu akan membayar Rp 500 juta untuk 5 tahun.

Jenderal bintang 2 Polri ini menegaskan uang tersebut akan masuk ke PNBP nantinya.

"Besok kita harapkan pemerintah bisa menerbitkan satu keputusan, nomor itu bisa contohnya saya pakai contoh mobil ini 'YUSRI 1', Pak. Kalau dia berani bayar Rp 500 juta untuk 5 tahun, kenapa tidak?" tuturnya.

"Tapi masuk PNBP, Pak. Itu jauh lebih realistis, bebas ganjil genap kita tawarkan," sambung Firman.

Lantas, bagaimana jika ada banyak nama Yusri yang mengajukan pelat nomor custom tersebut?

Baca juga: Ini Cara Membedakan Pelat Nomor Palsu dan Asli

Firman mengatakan, pelat nomor itu akan dilelang. Orang yang berani membayar paling mahal bisa mendapatkan pelat nomor tersebut.

"Kalau nama Yusri-nya ada 16 orang, ada yang mengajukan, kita lelang, Pak. Sampai paling mahal tertinggi siapa, masuk negara lagi, Pak," katanya.

Firman meyakini usulannya ini akan lebih realistis daripada pembuatan SIM dalam memberikan pemasukan terkait PNBP.

Dia tidak menampik banyak kontroversi yang dilakukan kepolisian dalam penerbitan SIM.

Baca juga: Belajar dari Kasus Mario Dandy, Ini Sanksi jika Pakai Pelat Nomor Palsu

"Mohon maaf, kami mohon maaf sekali lagi, SIM jangan dijadikan target, Pak. Kami khawatir kasat lantas kami jualan lagi, enggak lulus, dilulus-lulusin, Pak. Sudah terjadi, yang belum waktunya pindah golongan, dipindahkan, Pak, ngejar PNBP," jelas Firman.

Untuk itu, Firman mengharapkan dukungan dari Komisi III DPR terkait pelat nomor custom ini.

Dia meyakini usulannya tersebut bisa menjadi alternatif dalam menambah PNBP.

"Ini menjadi solusi alternatif untuk menambah PNBP negara. Selain tadi kami upayakan dari dana tilang yang selama ini enggak tahu ke mana, Pak," imbuhnya sambil tertawa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Di WWF Ke-10, Jokowi Ungkap 3 Komitmen Indonesia untuk Wujudkan Manajemen Sumber Daya Air Terintegrasi

Di WWF Ke-10, Jokowi Ungkap 3 Komitmen Indonesia untuk Wujudkan Manajemen Sumber Daya Air Terintegrasi

Nasional
Terdakwa Sadikin Rusli Dituntut 4 Tahun Penjara Kasus Pengkondisian BTS 4G

Terdakwa Sadikin Rusli Dituntut 4 Tahun Penjara Kasus Pengkondisian BTS 4G

Nasional
Di WWF 2024, Pertamina NRE Paparkan Upaya Mencapai Pertumbuhan Bisnis Rendah Emisi

Di WWF 2024, Pertamina NRE Paparkan Upaya Mencapai Pertumbuhan Bisnis Rendah Emisi

Nasional
Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Jokowi: Ditanyakan ke yang Tak Mengundang, Jangan Saya

Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Jokowi: Ditanyakan ke yang Tak Mengundang, Jangan Saya

Nasional
Akrab dengan Puan di Bali, Jokowi: Sudah Lama Akrab dan Baik dengan Mbak Puan

Akrab dengan Puan di Bali, Jokowi: Sudah Lama Akrab dan Baik dengan Mbak Puan

Nasional
Jaksa: Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Kembalikan Uang Rp 40 Miliar dalam Kasus Korupsi BTS 4G

Jaksa: Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Kembalikan Uang Rp 40 Miliar dalam Kasus Korupsi BTS 4G

Nasional
WIKA Masuk Top 3 BUMN dengan Transaksi Terbesar di PaDi UMKM

WIKA Masuk Top 3 BUMN dengan Transaksi Terbesar di PaDi UMKM

Nasional
Nadiem Janji Batalkan Kenaikan UKT yang Nilainya Tak Masuk Akal

Nadiem Janji Batalkan Kenaikan UKT yang Nilainya Tak Masuk Akal

Nasional
KPK Periksa Mantan Istri Eks Dirut Taspen Antonius Kosasih

KPK Periksa Mantan Istri Eks Dirut Taspen Antonius Kosasih

Nasional
Bobby Resmi Gabung Gerindra, Jokowi: Sudah Dewasa, Tanggung Jawab Ada di Dia

Bobby Resmi Gabung Gerindra, Jokowi: Sudah Dewasa, Tanggung Jawab Ada di Dia

Nasional
Kapolri Diminta Tegakkan Aturan Terkait Wakapolda Aceh yang Akan Maju Pilkada

Kapolri Diminta Tegakkan Aturan Terkait Wakapolda Aceh yang Akan Maju Pilkada

Nasional
Jelaskan ke DPR soal Kenaikan UKT, Nadiem: Mahasiswa dari Keluarga Mampu Bayar Lebih Banyak

Jelaskan ke DPR soal Kenaikan UKT, Nadiem: Mahasiswa dari Keluarga Mampu Bayar Lebih Banyak

Nasional
Kasus BTS 4G, Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Dituntut 5 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

Kasus BTS 4G, Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Dituntut 5 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

Nasional
Kemensos Gelar Baksos di Sumba Timur, Sasar ODGJ, Penyandang Kusta dan Katarak, hingga Disabilitas

Kemensos Gelar Baksos di Sumba Timur, Sasar ODGJ, Penyandang Kusta dan Katarak, hingga Disabilitas

Nasional
Nadiem Tegaskan Kenaikan UKT Hanya Berlaku bagi Mahasiswa Baru

Nadiem Tegaskan Kenaikan UKT Hanya Berlaku bagi Mahasiswa Baru

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com