JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo mengaku tidak melapor ke Presiden Joko Widodo soal pemanggilan terhadapnya oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Sebab, menurut Dito, apa yang dituduhkan kepadanya terkait dugaan menerima aliran dana dari proyek base transceiver station (BTS) 4G terjadi saat dia belum menjabat Menpora.
"Eggak, enggak (tidak lapor ke Presiden). Itu kan urusannya, dituduhnya waktu saya bukan Menpora. Dan itu dan itu tuduhannya enggak apa-apalah kita nanti akan memberikan keterangan dan klarifikasi," kata dia kepada wartawan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (3/7/2023).
Baca juga: Menpora Dito Ariotedjo Bantah Dugaan Pernah Terima Uang dari Proyek BTS 4G
Namun, Dito mengaku melapor kepada Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno bahwa dia dipanggil oleh Kejagung.
"Tadi saya hanya melaporkan ke Pak Mensesneg (Pratikno) akan hadir di Kejaksaan. Karena takutnya kan wartawan kan ramai ya, takutnya bisa mengganggu isu-isu nasional," ujar dia.
Dito mengaku tidak melakukan persiapan khusus untuk menghadiri pemeriksaan di Kejagung.
Sebab, ia mengaku tidak mengetahui apa-apa soal kasus korupsi menara base transceiver station BTS 4G.
"Enggak, enggak ada, enggak ada. Karena ya benar-benar sumir dan saya tidak tahu apa-apa. Nanti kita datang saja," ungkap Dito.
Dia mengaku tidak mengenal salah satu tersangka kasus tersebut, yakni Irwan Hermawan yang mengungkap soal dugaan aliran uang kepada dirinya.
"Ya yang pasti, kalau yang dari saya baca. Saya kan hari ini hanya membaca apa yang dituding yang ada di suatu media. Karena saya sama sekali tidak pernah ketemu, tidak pernah mengenal, apalagi menerima (aliran uang)," ujar Dito.
"Makanya saya, apa, juga senang bisa datang ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Karena minggu lalu kan saya waktu itu dari Berlin kan jadi belum sempat dan langsung long weekend cuti nasional. Jadi hari inilah forum resmi dan momentum yang sangat baik buat semuanya," ujar dia.
Dito akan hadir di Kejagung pukul 13.00 WIB.
Dia akan memberikan keterangan agar informasi yang berkembang di publik tidak sumir.
Baca juga: Siap Diperiksa Kejagung Hari Ini, Menpora: Ini Pengalaman Berharga...
Sebelumnya, penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung RI Febrie Adriansyah menyebut, Dito Ariotedjo akan diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan perkara dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS dan infrastruktur pendukung Kominfo.
Kejagung menetapkan delapan orang tersangka dalam perkara yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 8,32 triliun itu.