Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden Anugerahkan Bintang Bhayangkara Nararya ke 4 Polisi di Acara HUT Ke-77 Polri, Ini Nama-namanya

Kompas.com - 01/07/2023, 20:00 WIB
Irfan Kamil,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo memberikan penghargaan Bintang Bhayangkara Nararya kepada empat personel Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam acara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Bhayangkara.

Pemberian kehormatan ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 40 tahun 2023 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Nararya.

"Menganugerahkan tanda kehormatan Bintang Bhayangkara Nararya kepada mereka yang nama, pangkat, dan jabatannya tersebut dalam lampiran keputusan ini," ucap Sekretaris Dewan Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan saat membacakan Keputusan Presiden RI dalam acara yang digelar di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Sabtu (1/7/2023).

"Sebagai penghargaan kepada anggota Polri yang berjasa besar dengan keberanian, kebijaksanaan, dan ketabahan luar biasa melampaui panggilan yang disumbangkan untuk kemajuan dan pengembangan Kepolisian atau tidak pernah cacat selama bertugas di Kepolisian," ucapnya melanjutkan.

Baca juga: Saat Jokowi Ikut Nyanyikan Terlalu Manis di Peringatan HUT Ke-77 Polri...

Berdasarkan surat keputusan tersebut, empat personil Polri yang mendapatkan penghargaan intang Bhayangkara Nararya sebagai berikut:

1. Brigjen Adi Vivid

Brigadir Jenderal (Brigjen) Polisi Adi Vivid Agustiadi Bachtiar, S.IK., M.Hum., M.S.M saat ini menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Adi Vivid yang merupakan kelulusan Akademi Kepolisian tahun 1998 ini berpengalaman dalam bidang reserse.

Jabatan terakhir jenderal bintang satu ini adalah Perwira Menengah (Pamen) pada Staf Sumber Daya Manusia (SSDM) Polri dengan penugasan sebagai Ajudan Presiden RI.

Pria kelahiran 12 Agustus 1977 ini juga merupakan putra mantan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Jenderal Polisi (Purn.) Da'i Bachtiar.

2. Kombes Anissullah M Ridha

Komisaris Besar (Kombes) Polisi Anissullah M Ridha SIK, SH, MH kini menjabat sebagai Kepala Bagian Penerimaan dan Pendidikan Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Biro Pengendalian Personil Staf Sumber Daya Manusia (SSDM) Polri.

Sebelumnya, Anissullah M Ridha sempat menjabat sebagai Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) di Kepolisian Daerah (Polda) Bangka Belitung.

Baca juga: Di Depan Jokowi, Kapolri Pamer Hasil Penanganan Kejahatan Perdagangan Manusia

3. AKP Susianti B

Ajun Komisaris Polisi (AKP) Susianti B saat ini menjabat sebagai Pejabat Sementara Kepala Urusan (Kaur) Teknologi Informasi Kepolisian, Satuan Penjinak Bom, Pasukan Gegana Korsp Brimob Polri.

4. Aiptu Zunaidi Sembiring

Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu) Zunaidi Sembiring saat ini menjabat sebagai Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) di Kepolisian Sektor (Polsek) Berastagi, Kepolisian Resor (Polres) Tanah Karo, Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara,

Apa itu Bintang Bhayangkara Nararya?

Sebagai informasin, tanda kehormatan Bintang Bhayangkara hanya diberikan kepada anggota Polri yang dinilai berjasa besar untuk kemajuan dan pengembangan Polri.

Dalam Peraturan Kapolri Nomor 4 Tahun 2012 disebutkan, terdapat tiga Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara, yakni Bintang Bhayangkara Utama, Bintang Bhayangkara Pratama dan Bintang Bhayangkara Nararya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Polemik Kenaikan UKT Terus Jadi Sorotan, Fahira Idris: Pendidikan Tinggi Seharusnya Inklusif

Polemik Kenaikan UKT Terus Jadi Sorotan, Fahira Idris: Pendidikan Tinggi Seharusnya Inklusif

Nasional
Menteri ESDM Soal Revisi PP Minerba: Semua K/L Sudah Siap, Tinggal dari Istana

Menteri ESDM Soal Revisi PP Minerba: Semua K/L Sudah Siap, Tinggal dari Istana

Nasional
RUU Kementerian Negara Disetujui Jadi Usul Inisiatif DPR, Bakal Segera Dikirim Ke Presiden

RUU Kementerian Negara Disetujui Jadi Usul Inisiatif DPR, Bakal Segera Dikirim Ke Presiden

Nasional
Menolak Diusung pada Pilkada DKI dan Jabar, Dede Yusuf: Bukan Opsi yang Menguntungkan

Menolak Diusung pada Pilkada DKI dan Jabar, Dede Yusuf: Bukan Opsi yang Menguntungkan

Nasional
DPR Bakal Panggil Mendikbud Nadiem Buntut Biaya UKT Mahasiswa Meroket sampai 500 Persen

DPR Bakal Panggil Mendikbud Nadiem Buntut Biaya UKT Mahasiswa Meroket sampai 500 Persen

Nasional
Pasal dalam UU Kementerian Negara yang Direvisi: Jumlah Menteri hingga Pengertian Wakil Menteri

Pasal dalam UU Kementerian Negara yang Direvisi: Jumlah Menteri hingga Pengertian Wakil Menteri

Nasional
Jokowi Disebut Tak Perlu Terlibat di Pemerintahan Mendatang, Beri Kedaulatan Penuh pada Presiden Terpilih

Jokowi Disebut Tak Perlu Terlibat di Pemerintahan Mendatang, Beri Kedaulatan Penuh pada Presiden Terpilih

Nasional
Kekayaan Miliaran Rupiah Indira Chunda, Anak SYL yang Biaya Kecantikannya Ditanggung Negara

Kekayaan Miliaran Rupiah Indira Chunda, Anak SYL yang Biaya Kecantikannya Ditanggung Negara

Nasional
LPSK dan Kemenkumham Bakal Sediakan Rutan Khusus 'Justice Collaborator'

LPSK dan Kemenkumham Bakal Sediakan Rutan Khusus "Justice Collaborator"

Nasional
Alasan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Hadirkan JK sebagai Saksi Meringankan

Alasan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Hadirkan JK sebagai Saksi Meringankan

Nasional
Dewas KPK Tolak Ahli yang Dihadirkan Nurul Ghufron karena Dinilai Tidak Relevan

Dewas KPK Tolak Ahli yang Dihadirkan Nurul Ghufron karena Dinilai Tidak Relevan

Nasional
Mengadu ke DPR gara-gara UKT Naik 500 Persen, Mahasiswa Unsoed: Bagaimana Kita Tidak Marah?

Mengadu ke DPR gara-gara UKT Naik 500 Persen, Mahasiswa Unsoed: Bagaimana Kita Tidak Marah?

Nasional
Soal Revisi UU MK, Hamdan Zoelva: Hakim Konstitusi Jadi Sangat Tergantung Lembaga Pengusulnya

Soal Revisi UU MK, Hamdan Zoelva: Hakim Konstitusi Jadi Sangat Tergantung Lembaga Pengusulnya

Nasional
Cecar Sekjen DPR, KPK Duga Ada Vendor Terima Keuntungan dari Perbuatan Melawan Hukum

Cecar Sekjen DPR, KPK Duga Ada Vendor Terima Keuntungan dari Perbuatan Melawan Hukum

Nasional
Nurul Ghufron Sebut Komunikasi dengan Eks Anak Buah SYL Tak Terkait Kasus Korupsi

Nurul Ghufron Sebut Komunikasi dengan Eks Anak Buah SYL Tak Terkait Kasus Korupsi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com