Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER NASIONAL] Menko PMK Sebut Ponpes Al Zaytun Seperti Komune | Kisah Pesawat Pengebom AURI

Kompas.com - 01/07/2023, 05:00 WIB
Achmad Nasrudin Yahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemberitan mengenai polemik Pondok Pesanten (Ponpes) Al Zaytun menjadi artikel populer di Kompas.com pada Jumat (30/6/2023).

Selanjutnya, terkait kisah pesawat pengebom Tupolev Tu-16 Angkatan Udara Republik Indonesia (AURI).

Lalu, mantan Sekretaris Pribadi (Spri) eks Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Ferdy Sambo, Kompol Chuck Putranto, yang lolos sanksi pemecatan Polri.

Berikut ulasan selengkapnya:

1. Menko PMK Sebut Al Zaytun Tak Sekadar Ponpes, tapi Seperti Komune

Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyebut Ponpes Al Zaytun tak seperti lembaga pendidikan pada umumnya melainkan seperti komune.

Hal ini disampaikan saat ditemui usai melaksanakan salat Iduladha di Gedung Dakwah PP Muhammadiyah Jakarta pada Rabu (28/6/2023).

"Dari sisi pendidikan, karena itu Ponpes, walaupun penilaian saya sementara Al-Zaytun ini bukan hanya sebagai ponpes, sudah merupakan komune," ujar Muhadjir.

Muhadjir menjelaskan saat ini penanganan masalah di Ponpes Al Zaytun dilakukan dari sisi hukum dan pendidikan.

Baca selengkapnya: Menko PMK Sebut Al Zaytun Tak Sekadar Ponpes, tapi Seperti Komune

2. Kisah Pesawat Pengebom Tu-16 AURI Lolos Kejaran Jet Javelin Inggris

Pada awal dekade 1960-an, AURI yang kini bernama TNI Angkatan Udara, tercatat sebagai yang terkuat di belahan bumi bagian selatan.

Kekuatan AURI kala itu tak lepas karena kepemilikan alat utama sistem persenjataan (alutsista) mutakir di masanya.

Salah satunya adalah pesawat pengebom strategis Tupolev Tu-16 buatan Uni Soviet. Pada tahun 1964, atau tepatnya di era Dwikora, Tu-16 AURI dan pengawaknya pernah menunjukkan kebolehannya ketika dikejar-kejar oleh dua jet Javelin Inggris.

Ketika itu, Tu-16 diterbangkan oleh Marsekal Muda (Purn) Syah Alam Damanik dengan kopilot Sartomo, navigator Gani dan Ketut dalam misi kampanye Dwikora.

Dikutip dari Majalah Angkasa edisi koleksi berjudul "Pesawat Kombatan TNI AU, Dari Legenda Churen Hingga Kedigdayaan Flanker" disebutkan saat menjalankan misi Dwikora, Damanik yang sering mondar-mandir di atas Selat Malaka mengarahkan pesawat menuju Kuala Lumpur, Malaysia.

Baca selengkapnya: Kisah Pesawat Pengebom Tu-16 AURI Lolos Kejaran Jet Javelin Inggris

3. Jejak Chuck Putranto, Eks Spri Ferdy Sambo yang Batal Dipecat Polri meski Terbukti Terlibat Kasus Brigadir J

Mantan Spri Ferdy Sambo, Kompol Chuck Putranto, lolos sanksi pemecatan Polri.

Hasil sidang banding Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Polri menyatakan bahwa Chuck urung disanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atas kasus obstruction of justice atau perintangan penyidikan perkara pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

"Putusan banding yang bersangkutan tidak di-PTDH," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, Kamis (29/6/2023).

Dalam kasus ini, Chuck sebelumnya dikenai sanksi pemecatan melalui sidang KKEP yang digelar Polri pada 2 September 2022.

Atas putusan itu, Chuck mengajukan banding. Oleh karena putusan bandingnya dikabulkan, maka, Chuck tetap berstatus sebagai anggota aktif Polri.

Perwira menengah Polri tersebut hanya dijatuhi sanksi demosi selama satu tahun. "Demosi satu tahun," ungkap Ramadhan.

Baca selengkapnya: Jejak Chuck Putranto, Eks Spri Ferdy Sambo yang Batal Dipecat Polri meski Terbukti Terlibat Kasus Brigadir J

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kunjungi Pentagon, KSAD Maruli Bahas Latma dan Keamanan Pasifik dengan US Army

Kunjungi Pentagon, KSAD Maruli Bahas Latma dan Keamanan Pasifik dengan US Army

Nasional
Di WWF Ke-10, Jokowi Ungkap 3 Komitmen Indonesia untuk Wujudkan Manajemen Sumber Daya Air Terintegrasi

Di WWF Ke-10, Jokowi Ungkap 3 Komitmen Indonesia untuk Wujudkan Manajemen Sumber Daya Air Terintegrasi

Nasional
Terdakwa Sadikin Rusli Dituntut 4 Tahun Penjara Kasus Pengkondisian BTS 4G

Terdakwa Sadikin Rusli Dituntut 4 Tahun Penjara Kasus Pengkondisian BTS 4G

Nasional
Di WWF 2024, Pertamina NRE Paparkan Upaya Mencapai Pertumbuhan Bisnis Rendah Emisi

Di WWF 2024, Pertamina NRE Paparkan Upaya Mencapai Pertumbuhan Bisnis Rendah Emisi

Nasional
Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Jokowi: Ditanyakan ke yang Tak Mengundang, Jangan Saya

Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Jokowi: Ditanyakan ke yang Tak Mengundang, Jangan Saya

Nasional
Akrab dengan Puan di Bali, Jokowi: Sudah Lama Akrab dan Baik dengan Mbak Puan

Akrab dengan Puan di Bali, Jokowi: Sudah Lama Akrab dan Baik dengan Mbak Puan

Nasional
Jaksa: Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Kembalikan Uang Rp 40 Miliar dalam Kasus Korupsi BTS 4G

Jaksa: Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Kembalikan Uang Rp 40 Miliar dalam Kasus Korupsi BTS 4G

Nasional
WIKA Masuk Top 3 BUMN dengan Transaksi Terbesar di PaDi UMKM

WIKA Masuk Top 3 BUMN dengan Transaksi Terbesar di PaDi UMKM

Nasional
Nadiem Janji Batalkan Kenaikan UKT yang Nilainya Tak Masuk Akal

Nadiem Janji Batalkan Kenaikan UKT yang Nilainya Tak Masuk Akal

Nasional
KPK Periksa Mantan Istri Eks Dirut Taspen Antonius Kosasih

KPK Periksa Mantan Istri Eks Dirut Taspen Antonius Kosasih

Nasional
Bobby Resmi Gabung Gerindra, Jokowi: Sudah Dewasa, Tanggung Jawab Ada di Dia

Bobby Resmi Gabung Gerindra, Jokowi: Sudah Dewasa, Tanggung Jawab Ada di Dia

Nasional
Kapolri Diminta Tegakkan Aturan Terkait Wakapolda Aceh yang Akan Maju Pilkada

Kapolri Diminta Tegakkan Aturan Terkait Wakapolda Aceh yang Akan Maju Pilkada

Nasional
Jelaskan ke DPR soal Kenaikan UKT, Nadiem: Mahasiswa dari Keluarga Mampu Bayar Lebih Banyak

Jelaskan ke DPR soal Kenaikan UKT, Nadiem: Mahasiswa dari Keluarga Mampu Bayar Lebih Banyak

Nasional
Kasus BTS 4G, Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Dituntut 5 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

Kasus BTS 4G, Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Dituntut 5 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

Nasional
Kemensos Gelar Baksos di Sumba Timur, Sasar ODGJ, Penyandang Kusta dan Katarak, hingga Disabilitas

Kemensos Gelar Baksos di Sumba Timur, Sasar ODGJ, Penyandang Kusta dan Katarak, hingga Disabilitas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com