Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Temui Mahfud, Ridwan Kamil Paparkan Hasil Investigasi Kontroversi Ponpes Al-Zaytun

Kompas.com - 24/06/2023, 18:44 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil menemui Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Sabtu (24/6/2023). Pertemuan digelar sekitar pukul 16.30 WIB hingga 18.00 WIB.

Pertemuan turut dihadiri Kepala BIN Daerah (Kabinda) Jawa Barat Brigjen TNI Ruddy Prasemilsa Mahks, serta perwakilan dari Polri, BNPT, dan Kementerian Agama (Kemenag).

Dalam pertemuan itu, Ridwan melaporkan sejumlah hal terkait kontroversi yang terjadi di Ponpes Al Zaytun, Indramayu, Jawa Barat.

"Pada dasarnya kami melaporkan progres dari tim investigasi yang kami bentuk sebagai gubernur, yang melakukan investigasi dua arah, melakukan wawancara langsung kepada yang bersangkutan dan tim dari Al-Zaytun. Dan juga melakukan penggalian data lapangan terkait apa-apa yang menyertai permasalahan ini," ujar Ridwan usai bertemu Mahfud.

Baca juga: Polri Selidiki Laporan Dugaan Penistaan Agama terhadap Pimpinan Ponpes Al-Zaytun

Ridwan Kamil mengatakan, pihaknya turut menyampaikan hasil rekomendasi yang tentu berdampak pada aspek hukum, aspek administrasi, dan aspek keamanan sosial di wilayah Indramayu, Jawa Barat.

Dia menambahkan, dalam pertemuan itu, Mahfud akan menindaklanjuti laporan tersebut, sesuai dengan harapan masyarakat.

Ridwan juga menekankan bahwa tindak lanjut akan dilakukan dengan kehati-hatian karena menyangkut aspek hukum, administrasi dan juga sumber daya manusia yakni anak-anak bangsa yang sedang belajar di sana.

"Nah, dengan selesainya penyampaian laporan, insya Allah dari Pak Menko akan menindaklanjuti dalam waktu yang tidak terlalu lama untuk mem-follow up rekomendasi dari tim lapangan di Jawa Barat," katanya.

Dalam kesempatan itu, Mahfud mengaku sudah mendengar dan menerima penyampaikan hasil investigasi dari pihak Pemerintah Provinsi Jawa Barat soal kontroversi di Ponpes Al-Zaytun.

Menurut Mahfud, laporan itu akan ditindaklanjuti. Hasil pertemuan itu juga menyepakati tiga hal tindak lanjut di aspek pidana, administrasi, dan keamanan

"Jadi tiga tindakan ya, pidana, administrasi, dan tertib sosial dan keamanan," tutur Mahfud.

Diketahui, belakangan beredar kabar sejumlah kontroversi yang terjadi di Ponpes Al Zaytun, seperti aliran sesat dan dugaan tindak pidana yang diduga dilakukan pimpinannya Panji Gumilang.

Baca juga: Pimpinan Al-Zaytun Panji Gumilang Tolak Bertemu MUI Pusat

Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin juga telah meminta Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas untuk menindaklanjuti kontroversi yang ada di Ponpes Al-Zaytun.

Ma'ruf mengatakan, Mahfud dan Yaqut mesti turun tangan apabila hasil kajian menunjukkan bahwa benar ada penyimpangan yang terjadi di pondok pesantren tersebut.

Selain itu, Ma'ruf mengatakan, pemerintah akan mendengar pandangan dari berbagai organisasi Islam terkait kontroversi yang ada di Pondok Pesantren Al-Zaytun.

"Setelah kita kaji bahwa itu memang sudah ada penyimpangan, kemudian tentu akan ada rapat koordinasi di pihak Menko Polhukam dengan juga Kementerian Agama saya minta ditindaklajuti," kata Ma'ruf di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (20/6/2023).

Terpisah, Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Bidang Hukum dan HAM Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Ichsan Abdullah mengungkapkan, Ponpes Al-Zaytun terafiliasi gerakan Negara Islam Indonesia (NII).

Baca juga: Enggan Jawab Tim Investigasi, Pimpinan Al-Zaytun Panji Gumilang Minta Daftar Pertanyaan

Kesimpulan ini sudah disampaikan MUI pada 11 tahun lalu, dalam laporan hasil penelitian yang dilakukan pada 2002.

"Hasil penelitian MUI sudah jelas bahwa itu (Al-Zaytun) terindikasi atau terafiliasi dengan gerakan NII. Sudah sangat jelas," ujar Ichsan saat ditemui di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (21/6/2023).

Menurut Ichsan, pemerintah akan membentuk tim mengusut kontroversi yang terjadi di Ponpes Al-Zaytun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KPK Sebut Kasus Bansos Presiden Terungkap Saat OTT Kemensos yang Seret Juliari

KPK Sebut Kasus Bansos Presiden Terungkap Saat OTT Kemensos yang Seret Juliari

Nasional
PDN Diretas, Ombudsman: Yang Produksi Ransomware Ini Harus Dicari dan Ditangkap

PDN Diretas, Ombudsman: Yang Produksi Ransomware Ini Harus Dicari dan Ditangkap

Nasional
KPK Duga Pengadaan Lahan di Rorotan oleh Perumda Sarana Jaya Rugikan Negara Rp 200 Miliar

KPK Duga Pengadaan Lahan di Rorotan oleh Perumda Sarana Jaya Rugikan Negara Rp 200 Miliar

Nasional
Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Budi Said, Kejagung Periksa 3 Pegawai Pajak

Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Budi Said, Kejagung Periksa 3 Pegawai Pajak

Nasional
Menko PMK Sebut Pinjamkan Nomor Rekening ke Pelaku Judi 'Online' Bisa Dipidana

Menko PMK Sebut Pinjamkan Nomor Rekening ke Pelaku Judi "Online" Bisa Dipidana

Nasional
Satgas Kantongi Identitas Pemain Judi Online, Bandar Belum Jadi Prioritas

Satgas Kantongi Identitas Pemain Judi Online, Bandar Belum Jadi Prioritas

Nasional
PKS Usung Anies-Sohibul Iman di Pilkada Jakarta, Tutup Peluang Cawagub dari Nasdem atau PDI-P?

PKS Usung Anies-Sohibul Iman di Pilkada Jakarta, Tutup Peluang Cawagub dari Nasdem atau PDI-P?

Nasional
Sudahi Manual, Waktunya Rekapitulasi Pemilu Elektronik

Sudahi Manual, Waktunya Rekapitulasi Pemilu Elektronik

Nasional
Menko PMK Minta Warga Waspadai Penyalahgunaan Rekening untuk Judi 'Online'

Menko PMK Minta Warga Waspadai Penyalahgunaan Rekening untuk Judi "Online"

Nasional
Saksi Ungkap Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton Jadi Baja untuk Bantu Industri Baja Nasional

Saksi Ungkap Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton Jadi Baja untuk Bantu Industri Baja Nasional

Nasional
Pendidikan dan Penguatan Demokrasi

Pendidikan dan Penguatan Demokrasi

Nasional
Divonis 9 Tahun Penjara di Kasus LNG, Karen Agustiawan Banding

Divonis 9 Tahun Penjara di Kasus LNG, Karen Agustiawan Banding

Nasional
Jokowi Kunker ke Kalimantan Tengah untuk Cek Bantuan Pompa Air

Jokowi Kunker ke Kalimantan Tengah untuk Cek Bantuan Pompa Air

Nasional
Saat Kominfo Mengaku Tak Takut terhadap Peretas PDN yang Minta Rp 131 Miliar, Klaim Pegawainya Kerja 24 Jam

Saat Kominfo Mengaku Tak Takut terhadap Peretas PDN yang Minta Rp 131 Miliar, Klaim Pegawainya Kerja 24 Jam

Nasional
Gerindra: Prabowo Tak Berhalangan untuk Menemui Lawan Politik

Gerindra: Prabowo Tak Berhalangan untuk Menemui Lawan Politik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com