JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo meminta masyarakat tetap berhati-hati meski Indonesia saat ini sudah masuk masa endemi Covid-19.
Menurut Presiden, masyarakat harus terus menjalankan perilaku hidup bersih dan sehat.
"Saya meminta masyarakat untuk tetap berhati-hati serta terus menjalankan perilaku hidup sehat dan bersih," ujar Jokowi dalam keterangan pers secara daring melalui YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (21/6/2023).
Baca juga: Jokowi: Pemerintah Cabut Status Pandemi Covid-19 Mulai 21 Juni 2023, Kita Masuk Masa Endemi
Dalam kesempatan itu, Kepala Negara mengumumkan dicabutnya status pandemi Covid-19 di Tanah Air sejak 21 Juni 2023.
Pencabutan itu dilakukan setelah tiga tahun pandemi terjadi di Indonesia.
"Bapak, Ibu, saudara-saudara, setelah tiga tahun lebih kita berjuang bersama menghadapi pandemi Covid-19, sejak hari ini Rabu 21 Juni 2023, pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi dan kita mulai memasuki masa endemi," kata Jokowi.
Baca juga: Saat Masuk Fase Endemi Apakah Biaya Covid-19 Masih Ditanggung BPJS?
Dia mengatakan, pemerintah mempertimbangkan sejumlah hal sebelum resmi melakukan pencabutan.
Antara lain, mempertimbangkan angka konfirmasi harian kasus Covid-19 yang mendekati nihil dan hasil sero survey menunjukan 99 persen masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi Covid-19.
Kemudian WHO juga telah mencabut status public health emergency of internasional concern.
Oleh karenanya, Presiden berharap pencabutan status pendemi ini akan memulihkan perekonomian nasional secara menyeluruh.
Baca juga: Vaksin Covid-19 Akan Berbayar pada Masa Endemi, Berapa Harganya?
"Tentunya dengan keputusan ini pemeirntah berharap perekonomian nasional akan bergerak semakin baik dan meningkatkan kualitas kehidupan sosial ekonomi masyarakat," tambahnya.
Sebagaimana diketahui pada 2020 lalu, Presiden Jokowi secara resmi menetapkan penularan Covid-19 sebagai bencana nasional.
Penetapan ini dilakukan lewat penerbitan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Non Alam Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) sebagai bencana nasional.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.