Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belanda Akhirnya Akui Indonesia Merdeka 1945, Pakar: Ada Konsekuensi Hukum

Kompas.com - 20/06/2023, 17:01 WIB
Fika Nurul Ulya,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengakuan Belanda terhadap kemerdekaan Indonesia tahun 1945 lewat Perdana Menteri (PM) Mark Rutte memiliki beberapa dampak, salah satunya pada konsekuensi hukum.

Belanda sebelumnya hanya mengakui hari kemerdekaan Indonesia adalah 27 Desember 1949 sebagai hasil keputusan Konferensi Meja Bundar dan penyerahan kedaulatan dari Belanda ke RI.

Praktisi Hubungan Internasional sekaligus Pendiri Synergy Policies, Dinna Prapto Raharja menyebut, konsekuensi hukum tersebut membuat kasus-kasus kejahatan perang harus mendapat pengakuan hukum

"Ada konsekuensi hukum dari pernyataan tersebut, yakni bahwa segala kejahatan perang, korban yang jatuh, dan kekerasan yang terjadi antara 17 Agustus 1945 hingga 27 Desember 1949, bahkan yang kemudian juga terjadi di Irian Barat, harus mendapat pengakuan hukum juga dan ada kompensasinya," kata Dina saat dihubungi Kompas.com, Selasa (20/6/2023).

Baca juga: Setelah Belanda Mengakui Kemerdekaan Indonesia, Apa Arti Pentingnya?

Dampak lainnya, Dina mengatakan Indonesia perlu melakukan negosiasi untuk mendapatkan hak-hak atas kemerdekaan yang sempat disangkal tersebut.

Pengakuan Belanda atas kemerdekaan, kata Dina, belum ada pembahasannya secara hukum antar pejabat dan politisi Belanda secara internal administrasi kenegaraan.

Di sisi lain, ia meminta pemerintah mencermati dinamika dan perkembangan di negara tersebut.

"Jadi ada baiknya pemerintah Indonesia mencermati perkembangan domestik di Belanda karena pernyataan PM Rutte tidak lepas dari tekanan dari dalam negeri Belanda," tutur dia.

Baca juga: Soal Kemerdekaan RI 1945, Dubes Belanda: Sejalan dengan Kebijakan Kita 18 Tahun Terakhir

Secara terpisah, Guru Besar Hukum Internasional UI Hikmahanto Juwana menyampaikan, pengakuan PM Rutte atas kemerdekaan Indonesia saat ini bersifat legal formal.

Indonesia, menurut dia, patut bersyukur atas pengakuan resmi PM Rutte mewakili negaranya atas kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945 segera setelah Jepang menyerah dari sekutu.

Diketahui dalam perjanjian KMB, Belanda disebut menyerahkan kedaulatan kepada Republik Indonesia Serikat.

"(Dengan begitu) Belanda tidak lagi bersikukuh bahwa Kemerdekaan Indonesia didasarkan pada penyerahan kedaulatan yang terjadi pada tanggal 27 Desember 1949," tutur Hikmahanto.

Lebih lanjut, dia menuturkan, pengakuan resmi kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945 oleh pemerintah Belanda memiliki tiga makna penting.

Baca juga: Liku-liku Belanda Akui 17 Agustus 1945 Hari Kemerdekaan Indonesia

Pertama, Belanda mengakui kemerdekaan Indonesia bukan pemberian dari Belanda melainkan perjuangan panjang bangsa Indonesia.

Kedua, dengan diakuinya kemerdekaan RI pada tanggal 17 Agustus 1945, serangan senjata yang dilancarkan oleh Belanda bukanlah tindakan kepolisian/polisionel untuk menumpas para pemberontak.

Halaman:


Terkini Lainnya

Kemenag Sebut Haji 2024 Terbanyak dalam Kuota dan Tertinggi Serapannya

Kemenag Sebut Haji 2024 Terbanyak dalam Kuota dan Tertinggi Serapannya

Nasional
Jalani UKK, Edy Rahmayadi Siap Besarkan PKB di Sumut

Jalani UKK, Edy Rahmayadi Siap Besarkan PKB di Sumut

Nasional
Ingatkan KPK dan PPATK, Ketua Komisi III DPR: PR Kita Cuma 2, RUU Perampasan Aset dan Pembatasan Uang Kartal

Ingatkan KPK dan PPATK, Ketua Komisi III DPR: PR Kita Cuma 2, RUU Perampasan Aset dan Pembatasan Uang Kartal

Nasional
Eks Koruptor Irman Gusman Boleh Ikut, KPU Siap Gelar Pileg DPD Ulang di Sumbar

Eks Koruptor Irman Gusman Boleh Ikut, KPU Siap Gelar Pileg DPD Ulang di Sumbar

Nasional
Mendagri Sebut Pilkada Langsung Hambat Pembangunan, PKB: Dibuka Saja Agar Jadi Perdebatan

Mendagri Sebut Pilkada Langsung Hambat Pembangunan, PKB: Dibuka Saja Agar Jadi Perdebatan

Nasional
Demokrat Belum Tentukan Pilihan untuk Pilkada Jakarta, tetapi Ngaku Dekat Ridwan Kamil

Demokrat Belum Tentukan Pilihan untuk Pilkada Jakarta, tetapi Ngaku Dekat Ridwan Kamil

Nasional
Setelah Bobby Menantu Jokowi, Edy Rahmayadi Jalani 'Fit and Proper Test' Cagub Sumut di PKB

Setelah Bobby Menantu Jokowi, Edy Rahmayadi Jalani "Fit and Proper Test" Cagub Sumut di PKB

Nasional
Golkar Bela Khofifah Usai Dikritik PKB Kurang Berprestasi Pimpin Jawa Timur

Golkar Bela Khofifah Usai Dikritik PKB Kurang Berprestasi Pimpin Jawa Timur

Nasional
Sengketa Pileg Dikabulkan MK Naik 3 Kali Lipat, Profesionalisme KPU Disorot

Sengketa Pileg Dikabulkan MK Naik 3 Kali Lipat, Profesionalisme KPU Disorot

Nasional
Mentan Sebut Agustus, September, Oktober Jadi Masa Kritis untuk Produksi Pangan

Mentan Sebut Agustus, September, Oktober Jadi Masa Kritis untuk Produksi Pangan

Nasional
Edy Rahmayadi: Jangankan Mantu Presiden, Mantu Malaikat Pun kalau Boleh Kita Lawan

Edy Rahmayadi: Jangankan Mantu Presiden, Mantu Malaikat Pun kalau Boleh Kita Lawan

Nasional
MK Putuskan 20 Pileg Diulang, KPU: Anggaran Cukup

MK Putuskan 20 Pileg Diulang, KPU: Anggaran Cukup

Nasional
Goda Rekannya yang Tak Lolos Parlemen, Bambang Pacul: Trimedya Sampai Nangis Karena Tumbang

Goda Rekannya yang Tak Lolos Parlemen, Bambang Pacul: Trimedya Sampai Nangis Karena Tumbang

Nasional
Ketika Mendagri Minta Maaf karena Kinerja Pj Gubernur Papua Barat Daya...

Ketika Mendagri Minta Maaf karena Kinerja Pj Gubernur Papua Barat Daya...

Nasional
Klaim Sudah Deteksi Keberadaan Harun Masiku, KPK: Mudah-mudahan Satu Minggu Tertangkap

Klaim Sudah Deteksi Keberadaan Harun Masiku, KPK: Mudah-mudahan Satu Minggu Tertangkap

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com