Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lawan PK Moeldoko, Aksi Cap Darah Kader Demokrat Berlanjut hingga Putusan MA Keluar

Kompas.com - 16/06/2023, 16:19 WIB
Tatang Guritno,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Aksi cap darah para simpatisan dan kader Demokrat bakal terus dilakukan hingga jelang putusan peninjauan kembali (PK) yang diajukan kubu Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko terkait kepemimpinan Partai Demokrat.

Kepala Badan Pembinaan Jaringan dan Konstituen (BPJK) DPP Partai Demokrat Umar Arsal mengatakan aksi tersebut merupakan bentuk keresahan para kader dan simpatisan.

“Insya Allah akan kita laksanakan setiap minggu karena kegelisahan dari para kader dan para relawan, termasuk, masyarakat yang gelisah soal belum pastinya keputusan MA soal Partai Demokrat ini sangat mengganggu,” tutur Arsal di kantor DPP Partai Demokrat, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta, Jumat (16/6/2023).

Baca juga: Ratusan Kader dan Simpatisan Demokrat Berikan Cap Darah, Simbol Lawan PK Moeldoko

Ia mengungkapkan aksi cap darah hari ini hanya diikuti oleh para kader dan simpatisan di wilayah Jakarta.

Nantinya, aksi tersebut bakal disusul pula oleh para kader yang berada di luar wilayah Jakarta.

“Insya Allah (diikuti) dari daerah juga. Tiap minggu akan seperti ini,” ucapnya.

Diketahui, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyatakan bahwa langkah yang dilakukan Moeldoko merupakan upaya pihak berkuasa untuk mengganggu kelompok yang bertentangan.

Baca juga: GASPOL! Hari Ini: Ada Upaya Jegal Anies Lewat PK Moeldoko

Pasalnya, saat ini Demokrat merupakan partai politik (parpol) yang mengambil posisi sebagai oposisi pemerintah.

Di sisi lain, MA belum memutuskan siapa saja hakim agung yang dipilih untuk mempersidangkan PK tersebut.

Adapun konflik antara Partai Demokrat dan Moeldoko terjadi medio 2021 ketika sejumlah kader melakukan kongres luar biasa (KLB) di Deli Serdang.

Dalam forum tersebut, Moeldoko didapuk sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.

Namun, AD/ART kubu Moeldoko tak diterima oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Kemenkumham tetap menyatakan bahwa kepengurusan Partai Demokrat yang sah berada di bawah kepemimpinan AHY.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

Nasional
Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Nasional
Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang 'Sapi Perah'

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang "Sapi Perah"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com