Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mentan Syahrul Yasin Limpo Klaim Akan Kooperatif Penuhi Panggilan KPK

Kompas.com - 16/06/2023, 10:50 WIB
Syakirun Ni'am,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo menyatakan akan bersikap kooperatif memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Adapun, Syahrul sedianya dijadwalkan dimintai keterangan terkait penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) pada hari ini, Jumat (16/6/2023). Namun, ia absen pemeriksaan ini karena menghadiri agenda Agriculture Ministers Meeting G20 di India.

“Jadi, Kami belum bisa memenuhi undangan KPK hari ini sama sekali bukan karena urusan pribadi, tetapi dalam rangka menjalankan tugas Negara. Namun demikian, kami pastikan tetap menghormati KPK dan mengajukan permintaan agar dapat diperiksa pada hari Selasa, 27 Juni 2023," kata Syahrul dalam keterangan tertulis yang Kompas.com terima dari Humas Kementan, Jumat (16/6/2023).

Baca juga: Lagi di India, Mentan Syahrul Yasin Limpo Tak Hadiri Panggilan KPK

Dia menambahkan, dirinya menghadiri pertemuan para Menteri Pertanian G20 di India, lantaran, Indonesia merupakan Presidensi G20 Tahun 2022. Sehingga, sudah sepatutnya hadir dalam penutupan perhelatan Internasional tersebut.

Dalam kegiatan tersebut, lanjut dia, Indonesia sebagai Troika bersama India dan Brazil akan memberikan pernyataan, sekaligus penyerahan estafet keketuaan pada Brazil yang akan menjadi Presidensi tahun 2024 nanti.

Setelah lawatan di India, Syahrul mengatakan, dirinya juga akan bertandang ke China dan Korea Selatan dalam rangka mengikuti agenda penguatan kerja sama modernisasi pertanian dan fasilitasi ekspor pasar pertanian.

“Sama sekali bukan karena urusan pribadi, tetapi dalam rangka menjalankan tugas negara,” ujarnya.

Baca juga: Hari Ini, KPK Minta Keterangan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo

Sebelumnya, KPK menyatakan tengah menyelidiki dugaan korupsi di lingkungan Kementan. Meski demikian, lembaga antirasuah belum mengungkap obyek penyelidikan tersebut.

KPK tidak bisa mengungkapkan lebih lanjut informasi mengenai kasus di Kementan karena dikhawatirkan akan membahayakan penyelidikan.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya telah meminta keterangan dari puluhan orang termasuk aparatur sipil negara (ASN) dan pejabat di Kementan.

KPK juga sudah memiliki bahan keterangan sebagai calon barang bukti,” kata Ali.

KPK kemudian menjadwalkan permintaan keterangan dari Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo, Jumat (16/5/2023).

"Iya segera diundang untuk permintaan keterangan,” tutur Ali.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Punya Keterbatasan Melihat, Ustaz Ini Dedikasikan Hidupnya Mengajar Anak-anak Selama 19 Tahun

Punya Keterbatasan Melihat, Ustaz Ini Dedikasikan Hidupnya Mengajar Anak-anak Selama 19 Tahun

Nasional
Deklarasikan 14 Kota Lengkap di 7 Provinsi, Menteri AHY Jelaskan Keuntungan Kota dan Kabupaten Lengkap

Deklarasikan 14 Kota Lengkap di 7 Provinsi, Menteri AHY Jelaskan Keuntungan Kota dan Kabupaten Lengkap

Nasional
Prabowo Bakal Sampaikan Pidato di Forum Shangri-La Dialogue Singapura

Prabowo Bakal Sampaikan Pidato di Forum Shangri-La Dialogue Singapura

Nasional
Cari Tahu Siapa yang Lindungi Harun Masiku, KPK Periksa Pengacara dan Mahasiswa

Cari Tahu Siapa yang Lindungi Harun Masiku, KPK Periksa Pengacara dan Mahasiswa

Nasional
Terima Kunjungan Admiral Tony Radakin, Prabowo Sebut Inggris Kerabat Dekat dan Mitra Penting

Terima Kunjungan Admiral Tony Radakin, Prabowo Sebut Inggris Kerabat Dekat dan Mitra Penting

Nasional
Sri Mulyani Tekankan Prinsip Kehati-hatian Susun Anggaran Usai Terima Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran

Sri Mulyani Tekankan Prinsip Kehati-hatian Susun Anggaran Usai Terima Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran

Nasional
Jokowi Teken Aturan yang Beri Izin Ormas Kelola Pertambangan

Jokowi Teken Aturan yang Beri Izin Ormas Kelola Pertambangan

Nasional
PKS Sebut Putusan MA Sarat Politik, tapi Permudah Partai Calonkan Anak Muda pada Pilkada

PKS Sebut Putusan MA Sarat Politik, tapi Permudah Partai Calonkan Anak Muda pada Pilkada

Nasional
Megawati Bakal Hadiri Harlah Pancasila di Ende, Rumah Pengasingan Bung Karno Dibenahi

Megawati Bakal Hadiri Harlah Pancasila di Ende, Rumah Pengasingan Bung Karno Dibenahi

Nasional
Tiba di Ende, Megawati Disambut Tarian Toja Pala Jelang Harlah Pancasila

Tiba di Ende, Megawati Disambut Tarian Toja Pala Jelang Harlah Pancasila

Nasional
Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Budiyanto Wijaya Divonis 4 Tahun Penjara

Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Budiyanto Wijaya Divonis 4 Tahun Penjara

Nasional
Terima Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Sri Mulyani Sebut Sesuai Arahan Jokowi

Terima Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Sri Mulyani Sebut Sesuai Arahan Jokowi

Nasional
Syarat Usia Calon Kepala Daerah Diubah MA, PKS Siapkan Anak Muda Maju Pilkada

Syarat Usia Calon Kepala Daerah Diubah MA, PKS Siapkan Anak Muda Maju Pilkada

Nasional
Politik Gimik Calon Kepala Daerah

Politik Gimik Calon Kepala Daerah

Nasional
Jokowi Minta Kepala Daerah Riau Sambungkan Tol Pekanbaru-Padang ke Kawasan Produktif

Jokowi Minta Kepala Daerah Riau Sambungkan Tol Pekanbaru-Padang ke Kawasan Produktif

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com