Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bareskrim Tangkap Satu Buron Kasus Bandar Pabrik Ekstasi di Tangerang

Kompas.com - 09/06/2023, 19:09 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap satu tersangka kasus pabrik narkoba jaringan internasional.

Adapun pabrik yang memproduksi ekstasi itu berlokasi di Perumahan Elit Kawasan Kabupaten Tangerang, Banten.

"Kemarin (8 Juni 2023) jam 8 malam kami tim telah berhasil menangkap satu tersangka lagi yang ada di Tangerang," kata Kepala Sub-Direktorat (Kasubdit) I Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Jean Calvijn Simanjuntak dalam konferensi pers di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Jumat (9/6/2023).

Tersangka yang ditangkap itu berinisial B. Ia sebelumnya sudah masuk daftar pencarian orang (DPO) atau menjadi buron.

Baca juga: Peran Tersangka Pabrik Narkoba Tangerang dan Semarang, dari Koki sampai Pencetak Ekstasi

Calvijn belum membeberkan soal kronologi penangkapan dan peran tersangka.

Namun, Calvijn mengatakan, B bisa disebut sebagai koordinator dari pabrik produksi ekstasi di Tangerang itu. Dia juga berperan membuat ekstasi jenis kapsul.

"B lebih awal menguasai rumah yang produksi ekstasi di TKP Tanggerang, yang menerima mesin dan yang membuat ekstasi jenis kapsul dan dia yang mencari pekerja," ucapnya.

Sebelumnya, Badan Reserse Kriminal Polri dan Direktorat Jenderal Bea Cukai membongkar keberadaan pabrik narkoba jaringan internasional di sebuah perumahan elit di Kabupaten Tangerang, Banten pada Jumat (2/6/2023).

Baca juga: Terbongkarnya Pabrik Narkoba di Perumahan Elit di Tangerang: Berawal dari Pengiriman Mesin Cetak Tablet

Pengungkapan itu terbongkar dari adanya informasi soal pengiriman mesin cetak untuk menghasilkan ekstasi dari luar negeri ke Indonesia.

Dari pengungkapa itu, polisi menetapan empat tersangka. Dua orang berinisial TH (39) dan N (28) ditangkap di Kabupaten Tangerang, sedangkan MR (29) dan AR (29) ditangkap di Semarang.

"Masing-masing pekerja perannya adalah tersangka pertama itu yang melakukan adonan dan pencampuran bahan baku dan bahan mentah tersebut. Dan satu tersangka lagi itu yang berperan untuk mencetaknya," ujar Jean dalam jumpa pers di Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (2/6/2023).

Saat itu disebutkan masih ada dua DPO yang belum ditangkap yakni B dan K.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Nasional
14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta 'Rest Area' Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta "Rest Area" Diperbanyak

Nasional
Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Nasional
Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Nasional
Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Nasional
Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Nasional
Yakin 'Presidential Club' Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin "Presidential Club" Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com