JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengungkap peran para tersangka yang diringkus dalam penggerebekan pabrik narkoba jaringan internasional di Kabupaten Tangerang dan Kota Semarang.
Polisi menangkap dua orang berinisial TH (39) dan N (28) di Kabupaten Tangerang, sedangkan MR (29) dan AR (29) ditangkap di Semarang.
TH dan N diupah sebesar Rp 500.000 per orang. Di sisi lain, MR dan AR mendapat upah lebih besar, yakni Rp 1 juta per orang.
Kasubdit I Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Jean Calvijn mengatakan masing-masing tersangka memiliki peran yang berbeda untuk memproduksi pil ekstasi.
Baca juga: Bandar Pabrik Ekstasi di Tangerang Berguru Bisnis Narkoba Selama Ditahan di Lapas
"Masing-masing pekerja perannya adalah tersangka pertama itu yang melakukan adonan dan pencampuran bahan baku dan bahan mentah tersebut. Dan satu tersangka lagi itu yang berperan untuk mencetaknya," ujar Jean dalam jumpa pers di Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (2/6/2023).
Dalam kesempatan yang sama, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan masih ada dua tersangka yang belum ditangkap dan ditetapkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO). Keduanya adalah B dan K.
Agus menjelaskan, B bertugas sebagai "koki" untuk memproduksi ekstasi di pabrik narkoba di Kabupaten Tangerang.
Sementara, kata dia, K juga memiliki peran yang sama seperti B. Hanya saja, K beroperasi di pabrik narkoba di Semarang.
Lebih jauh, kata Agus, pabrik ekstasi yang berada di Tangerang tersebut baru memproduksi ekstasi selama dua hari.
Pihaknya langsung menggerebek pabrik itu agar barang haram tersebut tidak beredar di pasaran dan berpotensi menimbulkan korban di tengah masyarakat.
"Demi mencegah barangnya jangan sampai ke pasaran, jangan terlalu lama, kami langsung berkoordinasi dengan wilayah Polda (Kepolisian Daerah) Banten," imbuh Agus.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.