Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkes Targetkan Seluruh Wilayah Punya Kawasan Tanpa Rokok Tahun Ini

Kompas.com - 08/06/2023, 17:38 WIB
Fika Nurul Ulya,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menargetkan seluruh wilayah di Indonesia memiliki kawasan tanpa rokok (KTR) pada tahun 2023. Sedangkan, saat ini, baru 86 persen daerah yang memiliki KTR.

Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono menyampaikan, target tersebut telah disampaikannya kepada Direktorat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular Kemenkes.

"Saat ini sudah 86 persen daerah yang mempunyai aturan KTR. Kita harapkan di 2023, saya barusan (bicara) ke Ibu Direktur PTM, nanti akan 100 persen targetnya untuk semua daerah untuk kawasan tanpa rokok," kata Dante saat ditemui di Gedung Kemenkes, Jakarta Selatan, Kamis (8/6/2023).

Selain itu, Kemenkes juga berencana menerbitkan regulasi baru soal produk tembakau yang selama ini belum teregulasi dengan baik, yaitu rokok elektrik.

Baca juga: Lemahnya Pengendalian Rokok, Rawan Ketahanan Makanan Pokok

Menurut Dante, regulasi tersebut penting, termasuk untuk mengendalikan suplai rokok yang semakin lama semakin meningkat.

Namun, ia meminta dukungan semua pihak tidak terkecuali kepala daerah untuk mendukung upaya penerbitan regulasi tersebut.

"Rokok elektrik aturannya, kita nanti akan lakukan sebagai salah satu bentuk implementasi aturan baru. Berbagai macam percepatan tersebut, tentu tidak akan berhasil tanpa dukungan kepala daerah yang sudah berkomitmen," ujar Dante.

Lebih lanjut, Dante mengungkapkan, beberapa bahaya rokok mengacu pada data Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO).

WHO melaporkan, 8,2 juta kematian berhubungan langsung dengan penggunaan tembakau.

Baca juga: DPRD DKI Sebut Raperda Kawasan Tanpa Rokok Baru Akan Dibahas Tahun Depan, Ini Alasannya

Tingginya angka penggunaan tembakau berhubungan erat dengan kejadian penyakit tidak menular (PTM) yang menyebabkan angka kematian dan pembiayaan yang tinggi.

Beberapa penyakit tersebut, yaitu jantung, stroke, dan kanker.

"Jadi bukan soal merokoknya saja, dan tidak ada keluhan saat itu. Tapi jangka panjang dan internal metabolisme yang terjadi di dalamnya berpengaruh terhadap kesehatan manusia yang ditunjukan terhadap angka survei itu," kata Dante.

Sebagai informasi, sebelumnya Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit dr. Maxi Rein Rondonuwu mengungkapkan bahwa konsumsi rokok dan hasil tembakau mempunyai dampak terhadap sosial ekonomi dan Kesehatan.

Baca juga: Kawasan Tanpa Rokok dan Aturan Iklan Rokok Dinilai Belum Optimal

Data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 2021 menjelaskan bahwa pengeluaran keluarga untuk konsumsi rokok tiga kali lebih banyak daripada pengeluaran untuk kebutuhan protein di keluarga.

Rokok, menurut Maxi, jadi persentase pengeluaran keluarga terbesar kedua sebanyak 11,9 persen baik di perkotaan maupun di pedesaan dibandingkan untuk mereka yang mengkonsumsi makanan bergizi seperti telur, daging, dan ayam.

''Berdasarkan data tersebut belanja rokok merupakan belanja terbesar kedua di keluarga dan tiga kali lebih tinggi daripada beli telur,'' katanya beberapa waktu lalu.

Baca juga: Kemen PPPA Sebut Implementasi Kawasan Tanpa Rokok di Daerah Rendah

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bertolak ke Riau, Presiden Jokowi Bakal Resmikan Tol dan Sistem Pengelolaan Air

Bertolak ke Riau, Presiden Jokowi Bakal Resmikan Tol dan Sistem Pengelolaan Air

Nasional
Soal Putusan MA, Pakar: Pertimbangan Hukum Hakim Sangat Dangkal

Soal Putusan MA, Pakar: Pertimbangan Hukum Hakim Sangat Dangkal

Nasional
Survei Kepuasan Pelanggan Antam Naik pada 2023

Survei Kepuasan Pelanggan Antam Naik pada 2023

Nasional
4 Terdakwa Kasus Gereja Kingmi Mile Jalani Sidang Vonis Hari Ini

4 Terdakwa Kasus Gereja Kingmi Mile Jalani Sidang Vonis Hari Ini

Nasional
Secepat Kilat MA Ubah Aturan Batas Usia Kepala Daerah yang Buka Jalan Kaesang jadi Cagub

Secepat Kilat MA Ubah Aturan Batas Usia Kepala Daerah yang Buka Jalan Kaesang jadi Cagub

Nasional
Pakar Bicara Kesamaan Pola Putusan MA dan MK, Terganjal Syarat Pencalonan

Pakar Bicara Kesamaan Pola Putusan MA dan MK, Terganjal Syarat Pencalonan

Nasional
Momen Jokowi Ngemal di Sumsel, Ajak Bocah Makan 'Snack' di Mejanya

Momen Jokowi Ngemal di Sumsel, Ajak Bocah Makan "Snack" di Mejanya

Nasional
Pansel Capim KPK: Komposisi Dianggap Bermasalah, Diingatkan Jangan Loloskan Calon Titipan

Pansel Capim KPK: Komposisi Dianggap Bermasalah, Diingatkan Jangan Loloskan Calon Titipan

Nasional
Perkuatan Komando dan Interoperabilitas di Kawasan Laut China Selatan

Perkuatan Komando dan Interoperabilitas di Kawasan Laut China Selatan

Nasional
Penguntitan Jampidsus Dianggap Selesai, Anggota Densus Tidak Disanksi

Penguntitan Jampidsus Dianggap Selesai, Anggota Densus Tidak Disanksi

Nasional
Pansel Capim KPK 2024-2029 Didominasi Unsur Pemerintah

Pansel Capim KPK 2024-2029 Didominasi Unsur Pemerintah

Nasional
Putusan MA Miliki Modus Sama dengan Putusan MK, Kali Ini Karpet Merah untuk Kaesang?

Putusan MA Miliki Modus Sama dengan Putusan MK, Kali Ini Karpet Merah untuk Kaesang?

Nasional
Perludem: Putusan MA Keliru, Mencampur Aduk Syarat Calon dan Calon Terpilih

Perludem: Putusan MA Keliru, Mencampur Aduk Syarat Calon dan Calon Terpilih

Nasional
Pemerintah Arab Saudi Perketat Jalur Masuk Mekkah, Antisipasi Jemaah Haji Ilegal

Pemerintah Arab Saudi Perketat Jalur Masuk Mekkah, Antisipasi Jemaah Haji Ilegal

Nasional
Bawaslu Minta Pj Kepala Daerah yang Maju Pilkada Tertib Cuti

Bawaslu Minta Pj Kepala Daerah yang Maju Pilkada Tertib Cuti

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com