Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Geledah Rumah Mewah Diduga Milik Andhi Pramono di Kota Batam

Kompas.com - 06/06/2023, 11:44 WIB
Syakirun Ni'am,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mewah diduga milik eks Kepala Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono di Kota Batam, Kepulauan Riau, Selasa (6/6/2023).

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, upaya paksa ini dilakukan untuk melengkapi alat bukti.

Adapun Andhi ditetapkan sebagai tersangka dugaan gratifikasi dalam kapasitasnya sebagai Kepala Bea dan Cukai Makassar.

"Hari ini (6/6/2023) Tim Penyidik KPK melaksanakan tindakan penggeledahan di wilayah Kota Batam," kata Ali dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan.

Baca juga: KPK Dalami Bisnis Andhi Pramono dengan Perusahaan Kargo Ekspor Impor

Juru bicara berlatar belakang jaksa itu menyebutkan, rumah yang digeledah terletak di kompleks perumahan mewah, Jalan Everest, Sekupang, Batam.

Saat ini, penggeledahan masih berlangsung. KPK menyatakan akan mengumumkan perkembangan informasi lebih lanjut dam waktu ke depan.

"Rumah dimaksud berada di salah satu kompleks perumahan mewah Jalan Everest di wilayah Sekupang Batam," kata Ali.

Sebelumnya, KPK menduga Andhi Pramono menukar uang valuta asing (valas) ke pecahan rupiah. Uang tersebut kemudian digunakan untuk membeli rumah.

KPK telah mendalami materi tersebut kepada empat orang saksi, termasuk pimpinan money changer.

"Para saksi didalami terkait pengetahuannya atas dugaan pembelian aset rumah oleh tersangka perkara ini dengan cara tukar valas milik tersangka dan kemudian membayar dalam bentuk rupiah," kata Ali dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (31/5/2023).

Baca juga: PPATK Sudah Blokir Rekening Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono

KPK menetapkan Andhi sebagai tersangka dugaan gratifikasi. Status hukum ini ditetapkan berdasar pada bukti permulaan yang cukup.


Setelah perkaranya naik ke tahap penyidikan, KPK mencegah Andhi Pramono bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan. Adapun Andhi menjadi sorotan karena disebut-sebut mengenakan barang mewah.

Anak Andhi, AY, juga kerap mengunggah foto-foto dengan pakaian bermerek dan kehidupan glamor lainnya.

Pada salah satu unggahan, harga pakaiannya dari atasan hingga bawahan disebut mencapai Rp 25 juta. Ia juga merupakan mahasiswa double degree di Universitas Indonesia (UI) dan Melbourne University, Australia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

BrandzView
Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

Nasional
KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

Nasional
Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Nasional
Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Nasional
Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Nasional
Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Nasional
Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Nasional
Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Nasional
JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang 'Toxic'

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang "Toxic"

Nasional
Tanggapi Luhut soal Orang 'Toxic', Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Tanggapi Luhut soal Orang "Toxic", Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Nasional
Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com