Menurutnya, ekosistem teknologi tepat guna sesuai tantangan kekinian.
Baca juga: Indonesia-Korea Selatan Kembangkan Teknologi Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan
Untuk melindungi kekayaan intelektual teknologi dari desa, kata Gus Halim, Kementerian Desa (Kemendesa) PDTT telah membangun Bengkel HAKI.
Kegiatan dalam Bengkel HAKI, yaitu mendampingi inovator desa secara gratis untuk mendapatkan paten teknologi, paten merek, indikator geografis, sertifikasi atas temuan varietas baru, hingga lulus standar nasional Indonesia.
“Setelah teknologi sudah memiliki paten, maka Posyantek perlu pula tersambung ke Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Saat ini, Kemendesa PDTT memfasilitasi BUMDes agar mendapatkan nomor badan hukum, kemudian nomor induk berusaha (NIB),” ucap Gus Halim.
Dengan demikian, lanjut dia, BUMDes dapat menempatkan teknologi tepat guna di katalog elektronik pemerintah, e-commerce, atau jenis pemasaran produk lainnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.