Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

RUU Kesehatan Tuai Kontroversi, Gus Imin: Harus Dibahas Tuntas dan Tidak Buru-buru

Kompas.com - 05/06/2023, 17:47 WIB
Inang Sh ,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) Abdul Muhaimin Iskandar mengatakan, Rancangan Undang-undang (RUU) Kesehatan Omnibus Law masih mengandung kontroversi yang cukup serius.

Pria yang akrab disapa Gus Imin itu mengatakan, substansi RUU yang kini sedang dibahas DPR bersama pemerintah tersebut harus dibicarakan secara tuntas dan bebas kontroversi.

“Saya kira Komisi IX DPR dan panitia yang membahas RUU ini bersama pemerintah harus mendetailkan ulang sehingga tidak terjebak satu sisi atau meninggalkan sisi yang lain,” katanya di Jakarta, Senin (5/6/2023).

Oleh karenanya, dia mendorong DPR RI, terutama Komisi IX DPR RI dan pemerintah tidak tergesa-gesa mengesahkan RUU Kesehatan Omnibus Law.

“Jadi ini harus dibahas sampai tuntas, tidak perlu buru-buru (disahkan),” ujar Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut.

Baca juga: Praktisi Kesehatan Ramai-ramai Tolak RUU Kesehatan, Kemenkes: Penolakan Hambat Kebutuhan Perlindungan Hukum yang Jelas

Gus Imin menjelaskan, kontroversi tersebut terkait dua hal. Pertama, RUU Kesehatan dinilai akan mengganggu objektivitas dan memangkas kewenangan organisasi profesi.

Kedua, kontroversi terkait dengan aspirasi masyarakat yang tidak menginginkan sentralisasi manajemen kesehatan.

“Hal terpenting adalah produk RUU Omnibus Law Kesehatan ini betul-betul melayani masyarakat secara baik dan murah,” tegas Gus Imin.

Untuk diketahui, ribuan dokter dan perawat dari lima organisasi profesi kembali menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPR di Jakarta, Senin (5/6/2023).

Lima organisasi dokter dan perawat yang berunjuk rasa itu, yakni anggota Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI).

Baca juga: Ribut-ribut Dokter Bisa Digugat di RUU Kesehatan, Kemenkes: Kenapa Tak Dari Dulu Bergerak?

Unjuk rasa dokter dan perawat tersebut merupakan yang kali kedua setelah unjuk rasa yang sama digelar di Jakarta Pusat, Senin (8/5/2023).

Tuntutan yang dibawa para pendemo masih sama, yakni menolak RUU Kesehatan Omnibus Law.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com