Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keluarga Minta Kasus Bripka AS Bunuh Diri Ditangani Bareskrim, Polri: Tidak Semua Ditarik ke Mabes

Kompas.com - 03/06/2023, 00:48 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Kepala Biro (Karo) Penerangan Masyarakat (Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan tidak semua kasus harus ditarik oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Dalam hal ini, Ramadhan merespons pihak keluarga anggota Polres Samosir Bripka Arfan Saragih (AS) yang mendesak agar Bareskrim menangani kasus kematian Bripka AS lantaran ada kejanggalan.

"Tidak semua kasus harus ditarik ke Mabes," ujar Ramadhan saat ditemui di Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (2/6/2023).

Ramadhan menjelaskan, kasus kematian Bripka AS masih ditangani Polda Sumatera Utara (Sumut).

Baca juga: Keluarga Minta Kasus Kematian Bripka AS Ditarik ke Bareskrim

Dia mengatakan, setiap kasus yang diambil alih oleh Mabes Polri pasti penuh dengan pertimbangan sebelum diputuskan.

"Nah sepanjang kasus itu masih bisa ditangani oleh jajaran, maka kasus itu tetap dijalani di jajaran," tutur dia.

Baca juga: Ketahuan Gelapkan Pajak Rp 2,5 Miliar, Bripka AS Sudah Berniat Bunuh Diri sejak Desember 2022

Ramadhan pun meminta agar kasus kematian Bripka AS dibiarkan ditangani oleh Polda Sumut saja.

Namun, kata dia, apabila suatu saat nanti diperlukan turun tangannya Mabes Polri, maka mereka akan menariknya.

"Saat ini kasusnya biar berproses di sana dulu," imbuh Ramadhan.

Baca juga: Polda Sumut Pastikan Bripka AS Tewas karena Minum Sianida, Bukan Dibunuh atau Dipaksa Minum Racun

Sebelumnya, pihak keluarga anggota Polres Samosir Bripka Arfan Saragih (AS) mendesak Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menangani kasus kematian anaknya lantaran dinilai ada kejanggalan.

Adapun, Polda Sumatera Utara (Sumut) menyimpulkan bahwa Bripka AS tewas bunuh diri menenggak racun sianida.

Kuasa hukum korban, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan, pihaknya mendatangi Bareskrim untuk mewakili orangtua Bripka AS melaporkan dugaan pembunuhan terhadap anak kliennya.

Namun demikian, ternyata sudah ada laporan serupa yang telah dibuat istri Bripka AS di Polda Sumut, sehingga Kamaruddin meminta agar Bareskrim menarik dan menangani laporan itu.

"Malah kami minta LP (laporan polisi) yang di Sumatera Utara ini ditarik ke sini, kalau memang ada LP ini, kan ternyata ada kan," kata Kamaruddin di Lobi Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Rabu (31/5/2023).

Kamaruddin menambahkan, pihaknya dalam waktu dekat akan melayangkan surat permohonan kepada sejumlah petinggi Polri.

"Jadi kami dalam waktu dekat akan bersurat ke Kapolri, Wakapolri, Kabareskrim, Irwasum, Wasidik, kemudian Kadiv Propam untuk melengkapi laporan yang sudah ada itu," ucap Kamaruddin.

Lebih lanjut, Kamaruddin menjelaskan pihak keluarga merasa janggal atas kematian Bripka AS karena menemukan adanya luka-luka di tubuh jenazah.

Kamaruddin turut menunjukan sejumlah gambar terkait kejanggalan dari anak kliennya.

Selain itu, keluarga merasa kurang yakin jika Bripka AS bunuh diri. Sebab, Bripka AS bunuh diri tepat setelah dirinya berusaha untuk melunasi utangnya.

"(Kejanggalan) Banyak, ada benjolan kepala, di sini juga benjolan, ada juga di mukanya seperti kesiram sianida, dan sebagainya. Tapi yang menjadi janggal adalah kenapa sudah dibayar lunas kepada kapolres utang tersebut dan tahu-tahu ada pembunuhan," ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Angota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Angota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Nasional
Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Nasional
Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Nasional
Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Nasional
Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Nasional
Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Nasional
Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Nasional
Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Nasional
Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak 'Heatwave'

Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak "Heatwave"

Nasional
Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar, tapi dari Bawah

Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar, tapi dari Bawah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com