Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Mustakim
Jurnalis

Eksekutif Produser program talkshow Satu Meja The Forum dan Dua Arah Kompas TV

Gara-gara Cuitan Denny Indrayana

Kompas.com - 31/05/2023, 15:04 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

"Informasi yang saya terima tentu sangat kredibel dan karenanya patut dipercaya.”

Pernyataan atau lebih tepatnya pembelaan itu disampaikan Denny Indrayana usai cuitannya soal ‘bocoran’ putusan Mahkamah Konstitusi menuai kontroversi.

Mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia ini mengaku sengaja mengungkapkan informasi ini agar Mahkamah Konstitusi berhati-hati dalam memutus perkara yang sangat penting dan strategis bagi bangsa ini.

Sebelumnya, Denny Indrayana dalam cuitannya di media sosial mengatakan, ia mendapatkan informasi terkait putusan Mahkamah Konstitusi yang akan menetapkan Pemilihan Legislatif (Pileg) digelar dengan sistem proporsional tertutup.

Denny mengaku mendapatkan informasi bahwa mayoritas hakim Mahkamah Konstitusi setuju pemilu legislatif menggunakan sistem proporsional tertutup kembali.

Cuitan mantan Wamenkumham yang pernah tersangkut kasus dugaan korupsi ini langsung menuai reaksi. Tak tanggung–tanggung, Presiden ke-6 Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono langsung mengomentari cuitan Denny.

Menurut pendiri dan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat ini, jika informasi yang disampaikan Denny benar, maka berpotensi memicu ‘chaos politik’ di republik ini.

Meradang

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD bereaksi keras dengan lontaran Denny yang menimbulkan kegaduhan.

Ia memerintahkan Kepolisian agar memeriksa Denny Indrayana. Mahfud MD juga meminta polisi menyelidiki kasus ini karena sudah masuk kategori pembocoran rahasia negara.

Karena menurut mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini, putusan MK tidak boleh dibocorkan sebelum dibacakan. Mahfud mendesak MK segera menyelidiki sumber informasi dari Denny.

Belakangan, Denny mengatakan jika informasi yang ia dapatkan bukan berasal dari hakim konstitusi. Meski demikian ia mengklaim, informasi yang ia dapatkan kredibel dan dapat dipercaya.

Selain itu Denny mengatakan, belum tentu putusan Mahkamah Konstitusi akan seperti informasi yang ia dapatkan. Sebab, saat ini MK belum secara resmi menyampaikan putusan terkait uji materi UU Pemilu ini.

Pendiri Indrayana Centre for Government, Constitution, and Society (INTEGRITY) Law Firm ini juga membantah telah membocorkan rahasia negara.

Pasalnya, rahasia putusan Mahkamah Konstitusi ada di mahkamah. Sementara, informasi yang ia dapatkan bukan dari lingkungan MK.

Belum diputuskan

Mahkamah Konstitusi membantah informasi yang dilontarkan Denny. Pasalnya, sampai saat ini hakim kontitusi belum memutus perkara ini.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com