Adapun korban yang diwakili Zainul diterima dengan nomor LP/B/106/V/2023/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 19 Mei 2023.
Baca juga: Korban Penipuan Modus Tiket Coldplay Bertambah, Kini Berjumlah 60 dengan Dugaan Kerugian Rp183 Juta
Laporan itu tengah didalami penyidik Bareskrim Polri. Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim juga akan melakukan klarifikasi terhadap vendor tidak resmi yang menjual tiket konser Coldplay.
“Bareskrim Polri akan melakukan klarifikasi ke vendor terkait penjualan online yang berpotensi menimbulkan korban, dengan modus menyediakan jasa pembelian tiket atau reseller yang tidak melalui tiket box resmi yaitu melalui akun media sosial,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Senin (22/5/2023) kemarin.
Coldplay menjadwalkan konser di Stadion Utama GBK, Senayan, Jakarta Pusat, pada Rabu, 15 November 2023.
Tiket konser resmi dari pihak penyelenggara konser Coldplay dimulai dengan harga Rp 800.000 hingga Rp 11 juta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.