Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Datangi RS Abdul Moeloek Lampung: Minta Data dan Informasi untuk Pemeriksaan LHKPN

Kompas.com - 23/05/2023, 10:29 WIB
Syakirun Ni'am,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan tujuan kedatangan jajarannya ke Rumah Sakit (RS) Abdul Moeloek, Lampung, untuk meminta data dan informasi.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, informasi tersebut dibutuhkan oleh tim Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

“Permintaan bantuan data dan informasi untuk keperluan pemeriksaan oleh tim LHKPN KPK,” ujar Ali dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (23/5/2023).

Ali mengatakan, tim yang datang ke rumah sakit tersebut merupakan anggota Direktorat LHKPN, Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK, bukan Penindakan dan Eksekusi.

Baca juga: KPK Terjunkan Tim untuk Cek Harta Kadinkes Lampung Reihana, Cari Aset Tersembunyi?

Ali juga membantah bahwa kedatangan tim KPK untuk melakukan penggeledahan.

“Perlu kami luruskan, tidak ada kegiatan penggeledahan sebagaimana pemberitaan dimaksud,” kata Ali.

Sebelumnya, petugas KPK mendatangi RS Abdul Moeloek yang terletak di Kota Bandar Lampung pada Rabu (17/5/2023).

Kedatangan petugas KPK dikonfirmasi oleh Direktur Utama (Dirut) RS Abdul Moeloek, Lukman Pura.

Menurut dia, petugas KPK meminta sejumlah data mengenai proyek di rumah sakit tersebut.

Namun, ketika dikonfirmasi lebih lanjut apakah data yang diminta terkait Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung, Reihana, ia tidak menjawab dengan gamblang.

Baca juga: Kadinkes Lampung Reihana Bantah Sembunyikan 5 Rekening dari KPK

Lukman hanya menyebut bahwa data-data yang diminta telah diserahkan ke KPK.

"Tim datang meminta data proyek 2019 sampai dengan 2023," kata Lukman saat dihubungi, Senin (22/5/2023).

Diketahui, Kadinkes Lampung Reihana sempat menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RS Abdul Moeloek selama setahun, yakni 8 Agustus 2020-Agustus 2021.

Penunjukan Reihana berdasar pada perintah oleh Gubernur Lampung melalui surat bernomor 821.2/195/VI.04/2020 tertanggal 5 Agustus 2020.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan sebelumnya mengaku telah menerjunkan tim ke Lampung.

Reihana kemudian menjalani klarifikasi LHKPN pada 22 Mei 2023. Sebab, hartanya yang hanya berkisar di angka Rp 2 miliar dinilai janggal lantaran menjabat Kadinkes Lampung selama 14 tahun dan menjadi pengawas RSUD.

Reihana juga tidak melaporkan lima dari enam rekening yang dimiliki.

Baca juga: Kadinkes Lampung Reihana Penuhi Panggilan KPK untuk Klarifikasi LHKPN Jilid II

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Nasional
'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com