Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Panggil Lagi Kadinkes Lampung Reihana

Kompas.com - 15/05/2023, 21:01 WIB
Syakirun Ni'am,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung Reihana pada Jumat (19/5/2023).

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan sebelumnya menyatakan bakal kembali memanggil Reihana untuk diklarifikasi seputar Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

"Kadinkes Jumat," mata Pahala saat dihubungi, Senin (15/5/2023).

Baca juga: KPK: LHKPN Kadinkes Lampung Reihana Janggal Sejak 2021

Pahala belum membeberkan materi yang akan diklarifikasi tim LHKPN kepada Reihana. 

Sebelumnya, ia menyampaikan bahwa Kadinkes Lampung yang telah menjabat selama 14 tahun itu pernah dipanggil KPK pada 2021.

Namun, belum terdapat hasil yang jelas dari klarifikasi LHKPN pada saat itu.

Menurut Pahala, saat itu KPK menemukan bahwa Reihana memiliki 6 rekening. Namun, baru satu yang dilaporkan dalam LHKPN.

Dalam LHKPN terbaru, Reihana juga hanya melaporkan 1 rekening.

“(Rekening) ada enam, yang dilaporkan satu,” kata Pahala saat ditemui awak media di gedung ACLC KPK, Rabu (10/5/2023).

“Baru kita tahu banknya kok enggak dilaporin yang lima,” kata dia.

Sebelumnya, KPK menilai LHKPN Reihana yang hanya berisi sekitar Rp 2,7 miliar terlalu kecil mengingat ia telah menjabat Kadinkes Lampung selama 14 tahun.

Baca juga: Kadinkes Lampung Reihana Punya Enam Rekening, yang Dilaporkan Hanya Satu

Reihana kemudian diklarifikasi Tim LHKPN KPK pada Senin (8/5/2023).

Berdasarkan penelusuran Kompas.com di situs e-LHKPN KPK, pada laporan 13 Mei 2016, Reihana melaporkan LHKPN sebesar Rp 0. Kemudian, pada 31 Desember 2017 LHKPN yang dilaporkan Rp 2.508.250.000.


Selanjutnya, pada 31 Desember 2018, 2019, dan 2020, harta kekayaannya ajeg atau tak berubah, yakni Rp 2.608.250.000. Jumlah itu hanya naik Rp 100 juta dari LHKPN 2017.

Kemudian, pada LHKPN 2021, LHKPN Rehana kembali naik Rp 100 juta menjadi Rp 2.708.250.000 dan bertambah Rp 15 juta pada 2022 menjadi Rp 2.715.000.000.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com