Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

AJI dan LBH Pers Serukan Kasus Klaim Hak Cipta Penggunaan Video Lembaga Publik Tak Terulang

Kompas.com - 13/05/2023, 19:50 WIB
Amir Sodikin

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia dan LBH Pers, menyerukan agar praktik gugatan klaim hak cipta dari pihak ketiga terhadap materi video maupun visual lainnya milik lembaga publik yang digunakan media massa, agar tidak terulang dan menjadi kebiasaan di Indonesia. 

Lembaga publik harus memastikan materi visual yang dipakai untuk kepentingan publik dipastikan aman dari sisi hak cipta. Agar kelak jika digunakan oleh media massa, tak ada gugatan dari pihak ketiga di kemudian hari. 

Desakan AJI Indonesia dan LBH Pers tersebut terkait dengan kunjungan Redaksi KompasTV ke Sekretariat Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia di Jakarta pada Rabu (9/5/2023).

Ketua Umum AJI Indonesia, Sasmito, dan Direktur Eksekutif LBH Pers, Ade Wahyudin, dalam siaran pers bersama yang diterima Kompas.com, Sabtu (13/5/2023), memaparkan, kunjungan KompasTV tersebut terkait persoalan yang sedang dihadapi oleh KompasTV dan Kompas.com

Pemimpin Redaksi KompasTV, Rosianna Silalahi, dalam kesempatan kunjungan ke Sekretariat AJI Indonesia saat itu menyampaikan, KompasTV dan Kompas.com menerima dua tuntutan klaim hak cipta video Youtube (YouTube copyright strike) oleh seorang youtuber (content creator). 

Baca juga: Polres Depok Terima 6 Laporan Penipuan Modus Like dan Subscribe Akun di YouTube

Dalam aturan yang sangat ditakuti di dunia Youtube, jika sebuah kanal mendapatkan YouTube copyright strike hingga tiga kali, maka pihak Youtube akan menutup kanal dan menghapus seluruh video di kanal tersebut, termasuk kanal resmi sebuah media massa.

Dalam siaran pers bersama dari AJI Indonesia dan LBH Pers tersebut disebutkan, tuntutan itu terjadi setelah kedua media tersebut mengunggah pemberitaan tentang utang KCIC yang membengkak Rp 8,5 triliun. Materi visual berita diambil dari akun Youtube resmi PT KCIC.

Sebagai tambahan informasi, untuk kepentingan editoria, media massa berhak menayangkan materi resmi yang bersifat publik dari sebuah lembaga yang berurusan dengan kepentingan publik. PT KCIC adalah sebuah konsorsium antarnegara yang mengurusi transportasi berkaitan dengan kepentingan publik.  

Namun, kemudian seorang youtuber melalui pengacaranya, mengajukan YouTube copyright strike dan secara bersamaan meminta KompasTV membayar klaim hak cipta atas seluruh video yang dipakai, yang jika ditotal mencapai Rp 1,3 miliar. Menurut KompasTV, tuntutan klaim ini diketahui PT KCIC.

Padahal visual dari PT KCIC yang dipersoalkan youtuber tersebut pernah digunakan membuat berita tentang proyek kereta api cepat, dan diputar di sela perhelatan G20 pada bulan November 2022. Saat itu, penggunaan materi visual KCIC tidak dipersoalkan.

Baca juga: Penipuan Modus Like dan Subscribe Akun YouTube, Polisi: Pelaku Diduga Sindikat

Melihat kasus ini, AJI Indonesia dan LBH Pers menilai tuntutan klaim hak cipta video Youtube (YouTube copyright strike) merupakan upaya untuk membungkam kerja-kerja media massa, terutama dalam kasus ini Kompas TV dan Kompas.com.

"Sebab, konten video dari youtube yang kemudian dipublikasikan di kanal PT KCIC, merupakan informasi yang berkaitan dengan kepentingan publik sehingga harus diketahui oleh publik," demikian keterangan dalam siaran pers tersebut. 

PT KCIC merupakan perusahaan patungan antara konsorsium BUMN melalui PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI) dan konsorsium perusahaan perkeretaapian Tiongkok melalui Beijing Yawan HSR Co.Ltd.

Proyek dari perusahaan ini yaitu Kereta Cepat Jakarta-Bandung yang merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) pemerintah Indonesia. Artinya, publik berhak untuk tahu tentang perkembangan yang terjadi di PT KCIC.

"Di sisi lain, KompasTV dan Kompas.com yang menjadi bagian dari pers nasional memiliki fungsi kontrol sosial sehingga berkewajiban untuk mengawasi penggunaan uang publik di PT KCIC," demikian penekanan dari Sasmito dan Ade Wahyudin.

Baca juga: KCIC Yakin Kereta Cepat Jakarta-Bandung Bakal Dongkrak Perekonomian dan Pariwisata seperti di China

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Nasional
Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Nasional
Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Nasional
Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Nasional
Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Nasional
Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Nasional
Kuasa Hukum Caleg Jawab 'Siap' Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Kuasa Hukum Caleg Jawab "Siap" Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Nasional
Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Nasional
Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Nasional
Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

Nasional
Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com