Salin Artikel

Erwin Aksa Laporkan Romahurmuziy ke Polisi karena Disebut Penipu

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum Partai Golkar Erwin Aksa mengungkapkan alasannya melaporkan Ketua Majelis Pertimbangan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Romahurmuziy (MR) atau Rommy ke Bareskrim Polri terkait pencemaran nama baik.

Erwin merasa Rommy telah mencemarkan nama baiknya dalam sebuah akun YouTube.

Dia mengatakan, dalam akun itu, Rommy menyebutnya sebagai penipu.

"Awalnya itu YouTube Total Politik tanggal 2 kan. Jadi di situ kan ada kata-kata Rommy yang mengatakan saya bodong, saya penipu, saya pelaku. Saya kira penyataan itu kan mencemarkan nama baik saya," kata Erwin saat dihubungi Kompas.com, Kamis (11/5/2023).

Erwin menilai, nama baiknya sebagai penguasaha tercemar atas pernyataan Rommy yang menudingnya sebagai penipu.

Apalagi, menurut Erwin, tidak ada hak jawab yang diberikan kepadanya sebelum video itu ditayangkan.

Setelah video Rommy tersebut tayang di media sosial, Erwin mengaku banyak kenalan dan rekan bisnis yang menghubunginya.

"Artinya banyak yang menuduh saya penipu, bank saya juga menanyakan saya, status saya sebagai nasabah, ya saya harus klarifikasi. Mereka kurang percaya sama saya sekarang ini. Banyak hal-hal saya ini terganggu dan tidak bisa main-main karena ini kan urusan kredibilitas saya sebagai seorang penguasaha," ucap dia.

Lebih lanjut, Erwin berharap laporannya itu dapat diproses secara profesional oleh pihak kepolisian.

Adapun laporan Erwin telah terdaftar dengan nomor LP/B/90/V/2023/SPKT/Bareskrim Polri/tanggal 8 Mei 2023.

"Ya harapannya, ini kan UU ITE ya kita jalankan secara hukum. Negara Indonesia kan negara hukum. Kita ikuti aja. Bahwa nama saya tercemarkan pasti kan saya berharap kepolisian betul-betul melihat hal ini dengan konteks yang baik dengan aturan hukum," kata Erwin.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah membenarkan adanya laporan yang dibuat Erwin Aksa terhadap Romahurmuziy terkait kasus dugaan pencemaran nama baik dan/atau fitnah.

Menurut Nurul, Romahurmuziy telah diduga melakukan tindak pidana penghinaan dan/atau pencemaran nama baik melalui media elektronik dan/atau fitnah.

"Bahwa betul di tanggal 8 Mei telah dilaporkan seperti teman-teman juga sudah mengetahui, akan tetapi untuk prosesnya saat ini laporan itu masih ada di SPKT Bareskrim Polri," kata Nurul di Bareskrim, MabesPolri, Jakarta, Kamis (11/5/2023).

Dalam laporan itu, Rommy dipersangkakan Pasal 45 (3) jo Pasal 27 (3) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 mengenai ITE dan atau Pasal 310 (1) KUHP dan atau 311 (1) KUHP.

Namun, Nurul belum mau menjabarkan soal duduk perkara dari laporan itu karena masih akan didalami penyidik.

"Ya nanti itu kan ada pendalaman, ini masih laporan aja pihak EA kepada yang tadi sudah saya sebutkan (MR). Untuk nanti apabila sudah ditangani dan ada update pasti akan saya sampaikan," ujar Nurul.

https://nasional.kompas.com/read/2023/05/11/18122061/erwin-aksa-laporkan-romahurmuziy-ke-polisi-karena-disebut-penipu

Terkini Lainnya

Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Nasional
Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Soal 'Presidential Club', Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Soal "Presidential Club", Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke