Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Bakal Sita Aset Sekretaris MA yang Bersumber dari Korupsi

Kompas.com - 10/05/2023, 20:51 WIB
Syakirun Ni'am,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan, bakal menyita aset Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan dan seorang pengusaha bernama Dadan Tri Yudianto yang diduga bersumber dari hasil korupsi.

Diketahui, Hasbi dan Dadan ditetapkan sebagai tersangka baru kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung.

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, pihaknya akan menyita aset yang terbukti bersumber dari hasil korupsi.

“Barang-barang atau apa pun itu properti yang terkait dengan bukti-bukti yang tindak pidana korupsinya, maka akan kita lakukan penyitaan,” kata Asep saat ditemui awak media di Gedung Juang KPK, Jakarta, Rabu (10/5/2023).

Baca juga: KPK Periksa Sekretaris MA Hasbi Hasan

Menurut Asep, KPK memiliki kewenangan untuk melakukan upaya paksa baik berupa penyitaan atau penggeledahan setelah suatu perkara naik ke tahap penyidikan.

“Memang pada tahap penyidikan inilah sudah diberikan kewenangan untuk melakukan upaya paksa,” ujar Asep.

Lebih lanjut, Asep mengatakan, KPK bakal memanggil sejumlah pihak yang dinilai mengetahui perkara ini.

Salah satunya adalah penyanyi Windy Yunita Ghemary atau Windy Idol yang disebut memiliki kedekatan dengan Hasbi Hasan.

Diketahui, Windy telah masuk dalam daftar cegah KPK bersama Dadan pada 12 Januari 2023.

“Akan kita panggil dan akan kita mintai keterangan. Jadi tidak ada misalkan karena dia siapa atau apa pun itu diabaikan,” kata Asep menegaskan.

Baca juga: KPK Tetapkan Sekretaris MA dan Komisaris PT Wika Beton Tersangka Suap

KPK sebelumnya mengumumkan dua tersangka baru kasus suap pengurusan perkara di MA. Mereka adalah pejabat struktural di MA dan pihak swasta.

Dua sumber Kompas.com mengkonfirmasi bahwa dua tersangka itu adalah Hasbi Hasan dan pengusaha yang juga mantan Komisaris PT Wijaya Karya (Wika) Beton Dadan Tri Yudianto. Dengan demikian, saat ini jumlah tersangka suap pengurusan perkara di MA menjadi 17 orang.

Sebelumnya, nama Hasbi Hasan dan Dadan Tri Yudianto muncul beberapa kali dalam persidangan kasus dugaan jual beli perkara di Mahkamah Agung.

Salah satu terdakwa penyuap hakim agung, Theodorus Yosep Parera mengungkapkan, jalur lobi pengurusan perkara di MA tidak hanya dilakukan lewat bawah.

Di persidangan disebutkan, melalui Komisaris PT Wika Beton Dadan Tri Yudianto, klien Yosep yang bernama Heryanto Tanaka melakukan lobi dengan pihak MA.

Baca juga: KPK Cegah Sekretaris MA ke Luar Negeri

Halaman:


Terkini Lainnya

Ahli Sebut Tol MBZ Masih Sesuai Standar, tapi Bikin Pengendara Tak Nyaman

Ahli Sebut Tol MBZ Masih Sesuai Standar, tapi Bikin Pengendara Tak Nyaman

Nasional
Ahli Yakin Tol MBZ Tak Akan Roboh Meski Kualitas Materialnya Dikurangi

Ahli Yakin Tol MBZ Tak Akan Roboh Meski Kualitas Materialnya Dikurangi

Nasional
Tol MBZ Diyakini Aman Dilintasi Meski Spek Material Dipangkas

Tol MBZ Diyakini Aman Dilintasi Meski Spek Material Dipangkas

Nasional
Jet Tempur F-16 Kedelepan TNI AU Selesai Dimodernisasi, Langsung Perkuat Lanud Iswahjudi

Jet Tempur F-16 Kedelepan TNI AU Selesai Dimodernisasi, Langsung Perkuat Lanud Iswahjudi

Nasional
Kemensos Siapkan Bansos Adaptif untuk Korban Bencana Banjir di Sumbar

Kemensos Siapkan Bansos Adaptif untuk Korban Bencana Banjir di Sumbar

Nasional
Ahli Sebut Proyek Tol MBZ Janggal, Beton Diganti Baja Tanpa Pertimbangan

Ahli Sebut Proyek Tol MBZ Janggal, Beton Diganti Baja Tanpa Pertimbangan

Nasional
Jokowi Kembali ke Jakarta Usai Kunjungi Korban Banjir di Sumbar

Jokowi Kembali ke Jakarta Usai Kunjungi Korban Banjir di Sumbar

Nasional
26 Tahun Reformasi, Aktivis 98: Kami Masih Ada dan Akan Terus Melawan

26 Tahun Reformasi, Aktivis 98: Kami Masih Ada dan Akan Terus Melawan

Nasional
Dewas KPK Sudah Cetak Putusan Etik Ghufron, tapi Tunda Pembacaannya

Dewas KPK Sudah Cetak Putusan Etik Ghufron, tapi Tunda Pembacaannya

Nasional
Anggota Komisi VIII Kritik Kemensos karena Tak Hadir Rapat Penanganan Bencana di Sumbar

Anggota Komisi VIII Kritik Kemensos karena Tak Hadir Rapat Penanganan Bencana di Sumbar

Nasional
PAN Tak Mau Ada Partai Baru Dukung Prabowo Langsung Dapat 3 Menteri

PAN Tak Mau Ada Partai Baru Dukung Prabowo Langsung Dapat 3 Menteri

Nasional
Ahli Sebut Keawetan dan Usia Tol MBZ Berkurang karena Spesifikasi Material Diubah

Ahli Sebut Keawetan dan Usia Tol MBZ Berkurang karena Spesifikasi Material Diubah

Nasional
PKB Siapkan Ida Fauziyah Jadi Kandidat Cagub Jakarta, Bukan Anies

PKB Siapkan Ida Fauziyah Jadi Kandidat Cagub Jakarta, Bukan Anies

Nasional
PKB Akui Pertimbangkan Airin Jadi Bacagub di Pilkada Banten 2024

PKB Akui Pertimbangkan Airin Jadi Bacagub di Pilkada Banten 2024

Nasional
Bantah Dapat Jatah 4 Menteri dari Prabowo, PAN: Jangan Tanggung-tanggung, 6 Lebih Masuk Akal

Bantah Dapat Jatah 4 Menteri dari Prabowo, PAN: Jangan Tanggung-tanggung, 6 Lebih Masuk Akal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com