Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ulik Kekayaan Endar Priantoro dan Istri, KPK Belum Temukan Kejanggalan

Kompas.com - 05/05/2023, 18:48 WIB
Syakirun Ni'am,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut sejauh ini belum menemukan keganjilan dari klarifikasi kekayaan Brigjen Endar Priantoro.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengatakan, pihaknya telah mengklarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Endar Priantoro berikut perusahaan istrinya, Natasha Synne.

“Baik-baik saja. Kemarin yang klarifikasi istrinya karena hasil yang pertama kan Pak Endar banyak kurang lengkap,” kata Pahala saat ditemui awak media di gedung Merah Putih KPK, Jumat (5/5/2023).

“Sampai sekarang belum tapi bukan berarti enggak ada ya. Tapi sampai sekarang belum,” ujarnya lagi.

Baca juga: Endar Priantoro Mengaku Diklarifikasi KPK soal LHKPN dan Perusahaan Istrinya

Menurut Pahala, dibanding Endar Priantoro, kekayaan istrinya lebih dominan. Natasha disebut memiliki bermacam-macam perusahaan.

Sebagian perusahaan itu dimiliki bersama teman-temannya, sendiri, dan titipan orang lain.

“Macam-macam, banyak soalnya bukan hanya lima,” kata Pahala.

Pahala mengungkapkan, KPK meminta klarifikasi dari istri Endar Priantoro karena pada pemeriksaan LHKPN yang pertama belum lengkap.

KPK menilai, perusahaan istrinya merupakan komponen penting dalam kekayaan perusahaan Endar.

Baca juga: Brigjen Endar dan Istri Datangi KPK untuk Klarifikasi LHKPN

Saat dimintai klarifikasi sekitar dua jam oleh tim LHKPN KPK, kata Pahala, Natasha disebut bisa menjelaskan hampir semua usahanya.

“Tadi pagi kita cek, kata tim sih istrinya bisa menerangkan semua bisnisnya dan sekarang kita lagi cocokin sama datanya,” kata Pahala.

Sebagai informasi, beredar di media sosial sosok istri Endar Priantoro yang disebut memamerkan gaya hidup mewah.

Dalam video berdurasi pendek itu ditampilkan sejumlah foto seperti pelesiran ke luar negeri, sewa helikopter, dan satu lingkaran pertemanan dengan artis Nikita Mirzani.

Berdasarkan LHKPN periodik 2022, jumlah kekayaan Endar Priantoro sebesar Rp 5.633.150.000. Kekayaan itu dilaporkan tertanggal 7 Februari 2023.

KPK kemudian mengklarifikasi LHKPN Endar. Undangan ini merupakan kedua kalinya setelah ia dimintai klarifikasi pada Jumat (31/3/2023) lalu.

Endar Priantoro adalah Direktur Penyelidikan KPK yang diberhentikan dengan hormat pada 30 Maret lalu.

Baca juga: Dewas KPK Akan Panggil Asisten SDM Kapolri, Klarifikasi Pemberhentian Endar Priantoro

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Nasional
Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

Nasional
Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

Nasional
Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com