"Dari sisi pencegahan, melakukan kegiatan public awareness campaign mengenai modus TPPO di kasus online scam," jelas Judha.
Jauh ke belakang, keluarga korban TPPO telah melaporkan dua orang terduga pelaku ke Bareskrim pada Selasa (2/5/2023).
Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/82/V/2023/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 2 Mei 2023.
Proses pembuatan laporan tersebut turut didampingi Diplomat Muda Direktorat Pelindungan WNI Kemenlu Rina Komaria dan Ketua Umum Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Hariyanto Suwarno.
Hariyanto menduga dua pelaku itu memiliki jaringan internasional terkait TPPO bermodus menawarkan pekerjaan.
Sebanyak 20 WNI yang terkena modus janji pekerjaan di Myanmar, diduga telah disekap, disiksa, diperbudak, dan diperjualbelikan.
Sebagai informasi, selama periode 2020-2023, KBRI Yangon telah menerima laporan 203 WNI yang mengalami permasalahan di wilayah Myanmar, khususnya terkait TPPO.
Hingga April 2023, KBRI Yangon telah memfasilitasi penyelesaian atau pemulangan 127 WNI.
(Penulis: Fika Nurul Ulya | Editor: Bagus Santosa)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.