Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siang Ini, "One Way" dan Ganjil Genap Berlaku di Km 414 Tol Kalikangkung hingga Km 70 Tol Cikampek

Kompas.com - 24/04/2023, 07:38 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan menerapkan skema rekayasa lalu lintas one way atau satu arah mulai dari Km 414 Tol Kalikangkung hingga Km 70 Tol Cikampek guna mengurai penumpukan kendaraan arus balik Lebaran tahun 2023.

Skema one way itu akan dimulai pukul 14.00 WIB. Rekayasa itu akan diakhiri dengan menyesuaikan situasi lalu lintas di jalan.

"Sistem one way dilaksankan 14.00 WIB sampai selesai atau situasional," kata Kepala Bagian Operasi (Kabagops) Korlantas Polri Kombes Eddy Djunaedi kepada wartawan, Senin (24/4/2023).

Baca juga: Jadwal dan Lokasi One Way Arus Balik Lebaran Hari Ini, Dibuka Pukul 14.00 WIB

Eddy menyampaikan, sebelum skema one way digelar, jajaran Korlantas akan melakukan pembersihan di sekitar jalur yang diberlakukan rekayasa lalu lintas itu.

Pembersihan jalan akan dilakukan mulai dari pukul 12.00 WIB sampai 14.00 WIB.

"24 April 2023 akan dilakukan pembersihan jalur one way dari Km 414 sampai dengan Km 70 Cikampek dimulai pukul 12.00 sampai dengan 14.00 WIB," ucap dia.

Selain itu, Korlantas menerapkan skema ganjil-genap akan diberlakukan beriringan dengan penerapan one way.

"Ganjil-genap tetap dilaksanakan kepada pemudik yang akan balik mengikutu one way agar menyesuaikan tanggal dan nomor TNKB atau pelat nomor," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, dalam momentum arus balik Lebaran tahun ini, pemerintah mendorong pemudik di Pulau Jawa supaya menunda kepulangan ke Jakarta bagi mereka yang memang tidak mempunyai kepentingan mendesak untuk segera melakukan perjalanan balik.

Baca juga: Imbauan bagi Pemudik yang Pulang Lewat GT Kalikangkung Saat One Way

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy menyebut, PT Jasa Marga memprediksi ada 203.000 kendaraan melakukan perjalanan 24-25 April 2023 menuju Jakarta dan sekitarnya.

"Untuk itu perlu dilakukan sosialisasi secara masif agar masyarakat, terutama yang tidak terburu, tidak terlalu mendesak, untuk segera kembali, menunda jadwal kembali ke Jakarta antara 26-30 April 2023. Tentu saja, bagi mereka yang tidak mungkin menunda tentu tidak ada larangan untuk tetap balik 24-25 April 2023," kata Muhadjir dalam jumpa pers pada Minggu (23/4/2023).

Selain itu, pemerintah menyiapkan diskon tarif tol sebanyak 20 persen.


Muhadjir menyebut bahwa PT Jasa Marga dan seluruh operator jalan tol telah memberi diskon 20 persen tarif tol yang berlaku pada ruas Semarang-Jakarta, dimulai pada pukul 06.00 WIB tanggal 27 April dan berakhir pada pukul 06.00 WIB tanggal 29 April.

"Dalam rangka mendorong pemudik kembali ke Jakarta tidak di saat puncak arus balik, saya mengimbau dikeluarkan kebijakan yang mampu mendorong masyarakat untuk bisa kembali pada 27-29 April 2023 yaitu pemberian diskon untuk moda transportasi lewat tol," kata Muhadjir.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Formappi Soroti Kinerja DPR, Baru Sahkan UU DKJ dari 47 RUU Prioritas di 2024

Formappi Soroti Kinerja DPR, Baru Sahkan UU DKJ dari 47 RUU Prioritas di 2024

Nasional
Penayangan Ekslusif Jurnalistik Investigasi Dilarang dalam Draf RUU Penyiaran

Penayangan Ekslusif Jurnalistik Investigasi Dilarang dalam Draf RUU Penyiaran

Nasional
Jokowi Resmikan 22 Ruas Jalan Daerah di Sultra, Gelontorkan Anggaran Rp 631 Miliar

Jokowi Resmikan 22 Ruas Jalan Daerah di Sultra, Gelontorkan Anggaran Rp 631 Miliar

Nasional
Gerindra: Jangan Harap Kekuasaan Prabowo Jadi Bunker Buat Mereka yang Mau Berbuat Buruk

Gerindra: Jangan Harap Kekuasaan Prabowo Jadi Bunker Buat Mereka yang Mau Berbuat Buruk

Nasional
Ogah Jawab Wartawan Soal Kasus TPPU, Windy Idol: Nyanyi Saja Boleh Enggak?

Ogah Jawab Wartawan Soal Kasus TPPU, Windy Idol: Nyanyi Saja Boleh Enggak?

Nasional
Prabowo Janji Rekam Jejak di Militer Tak Jadi Hambatan saat Memerintah

Prabowo Janji Rekam Jejak di Militer Tak Jadi Hambatan saat Memerintah

Nasional
Laksma TNI Effendy Maruapey Dilantik Jadi Direktur Penindakan Jampidmil Kejagung

Laksma TNI Effendy Maruapey Dilantik Jadi Direktur Penindakan Jampidmil Kejagung

Nasional
Prabowo Klaim Bakal Tepati Janji Kampanye dan Tak Risau Dikritik

Prabowo Klaim Bakal Tepati Janji Kampanye dan Tak Risau Dikritik

Nasional
Pengacara Gus Muhdlor Sebut Akan Kembali Ajukan Gugatan Praperadilan Usai Mencabut

Pengacara Gus Muhdlor Sebut Akan Kembali Ajukan Gugatan Praperadilan Usai Mencabut

Nasional
Prabowo Akui Demokrasi Indonesia Melelahkan tetapi Diinginkan Rakyat

Prabowo Akui Demokrasi Indonesia Melelahkan tetapi Diinginkan Rakyat

Nasional
Tanggapi Wacana Penambahan Kementerian, PDI-P: Setiap Presiden Punya Kebijakan Sendiri

Tanggapi Wacana Penambahan Kementerian, PDI-P: Setiap Presiden Punya Kebijakan Sendiri

Nasional
BNPB: Total 43 Orang Meninggal akibat Banjir di Sumatera Barat

BNPB: Total 43 Orang Meninggal akibat Banjir di Sumatera Barat

Nasional
Megawati Kunjungi Pameran Butet, Patung Pria Kurus Hidung Panjang Jadi Perhatian

Megawati Kunjungi Pameran Butet, Patung Pria Kurus Hidung Panjang Jadi Perhatian

Nasional
PDI-P Bentuk Komisi Bahas Posisi Partai terhadap Pemerintahan Prabowo

PDI-P Bentuk Komisi Bahas Posisi Partai terhadap Pemerintahan Prabowo

Nasional
Pengacara Tuding Jaksa KPK Tak Berwenang Tuntut Hakim Agung Gazalba Saleh

Pengacara Tuding Jaksa KPK Tak Berwenang Tuntut Hakim Agung Gazalba Saleh

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com