JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, polemik penolakan pemberian izin penggunaan lapangan untuk shalat Idul Fitri 2023 pada Jumat (21/4/2023) di beberapa daerah, dianggap telah selesai.
Adapun penolakan izin terjadi di sejumlah wilayah, salah satunya adalah Lapangan Mataram Kota Pekalongan, Jawa Tengah.
"Sudah diselesaikan semua, insya Allah sudah selesai," ujar Yaqut saat ditemui di kantor Kemenag, Jakarta Pusat, Kamis (20/4/2023).
Baca juga: Mahfud: Polemik Shalat Idul Fitri Muhammadiyah di Sukabumi-Pekalongan Hanya Salah Persepsi
Yaqut tidak menjelaskan secara rinci perihal metode penyelesaian polemik tersebut. Dia hanya menyebut segalanya telah difasilitasi sehingga persoalan tersebut bisa diselesaikan dengan baik.
"Sudah difasilitasi, insya Allah sudah," imbuhnya.
Sebagai informasi, pemerintah telah menetapkan 1 Syawal 1444 Hijriah atau yang dikenal dengan istilah Lebaran pada Sabtu (22/4/2023). Sementara itu, Muhammadiyah menyatakan 1 Syawal 1444 Hijriah jatuh pada Jumat (21/4/2023).
Adapun Yaqut telah meminta pemerintah daerah (pemda) untuk mengabulkan permohonan izin penggunaan fasilitas umum di wilayah kerjanya untuk kegiatan keagamaan, termasuk untuk shalat Idul Fitri 1 Syawal 1444 Hijriah.
Imbauan ini disampaikan Menag menyusul sempat adanya diskursus penolakan permohonan izin yang diajukan Takmir Masjid Alhikmah, Podosugih, Pekalongan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan.
Baca juga: Pemprov DKI Gelar Shalat Idul Fitri di Balai Kota, Ini Lokasi 6 Kantong Parkir Buat Jemaah
Takmir Masjid bermaksud menggunakan Lapangan Mataram Kota Pekalongan, Jawa Tengah untuk shalat Idul Fitri 1444 H pada Jumat, 21 April 2023. Sementara pemerintah baru akan menetapkan 1 Syawal pada Sidang Isbat yang digelar pada Kamis, 20 April 2023.
“Saya mengimbau kepada seluruh pemimpin daerah agar dapat mengakomodir permohonan izin fasilitas umum di wilayah kerjanya untuk penggunaan kegiatan keagamaan selama tidak melanggar ketentuan perundang-undangan,” kata Yaqut dalam siaran pers, Selasa (18/4/2023).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.