Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kakorlantas: Pemudik Boleh Istirahat di "Exit Toll", tetapi Tetap Bayar jika Masuk Lagi

Kompas.com - 19/04/2023, 20:10 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Firman Shantyabudi mengatakan, pemudik dengan kendaraan pribadi diperbolehkan dan diimbau beristirahat lebih lama di "exit toll" jika sudah lelah berkendara saat perjalanan menuju kempung halaman.

Menurut Firman, hal itu untuk mengurangi beban kendaraan dan kepadatan di jalan tol.

Dia mengatakan, pemudik bisa beristirahat dan menikmati kuliner di sekitar "exit toll" kemudian kembali masuk ke jalan tol.

"Kalau masarakat bisa memanfaatkan keluar jalan tol dulu kuliner di lokal ya, mungkin bisa membantu mengurangi beban yang ada. Itu maksudnya. Nanti masuk lagi saja," kata Firman di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Rabu (19/4/2023).

Baca juga: One Way Diberlakukan hingga Tol Bawen, Kemacetan di "exit toll" Diantisipasi

Lebih lanjut, Firman menyebut, saat pemudik yang beristirahat dan keluar di "exit toll" kembali masuk untuk melanjutkan perjalanan, mereka tetap akan membayar biaya tol.

"Ya kalau orang bayar, kan masuk tol memang bayar. Namanya juga jalan tol," ujar Firman.

Secara terpisah, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy juga mengimbau pemudik bisa beristirahat dengan keluar tol sambil mencicip kuliner di tengah perjalanan.

Imbauan itu disampaikan agar pemudik tidak berlama-lama di rest area jalan tol untuk mencegah penumpukan.

"Pemudik bisa keluar dulu cari tempat nyaman untuk istirahat, juga bisa kuliner," kata Muhadjir kepada Kompas.com.

Berdasarkan penjelasan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) yang disampaikan Muhadjir, untuk jalur tol dengan sistem tertutup, apabila keluar di tengah perjalanan, tarif tolnya sebesar jalur tol yang sudah ditempuh.

Baca juga: Pemudik Bisa Istirahat di "exit toll" dan Masuk Tol Lagi Secara Gratis, Ini Syaratnya

Kemudian, ketika masuk tol kembali, pengguna jalan tol memang tidak dikenakan biaya lagi.

Namun, mereka dikenakan biaya ketika melakukan tap kartu di pintu keluar tol.

Dia menyatakan, jumlah yang dikeluarkan pengguna jalan sama besarnya, baik yang memilih keluar melalui "exit toll" di tengah perjalanan maupun yang tidak keluar terlebih dahulu.

"Betul (seperti itu). Begitu juga untuk ke arah timur Cikampek Kalikangkung," ucap Muhadjir.

Sebelumnya, imbauan serupa juga disampaikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Ia memperbolehkan pemudik beristirahat lebih lama di "exit toll" karena terbatasnya jumlah rest area.

Ia meminta agar para pemudik dapat memanfaatkan "exit toll" yang disediakan petugas untuk istirahat lebih lama, seperti tidur.

Polri, kata Sigit, menyiapkan tempat istirahat yang aman selain rest area.

Pemudik dilarang berhenti di bahu jalan, "Exit toll" bisa dimanfaatkan pemudik untuk istirahat. Nanti setelah dari "exit toll" bisa masuk lagi akan diarahkan petugas. Jadi lebih leluasa," kata Sigit, saat ditemui di Jalan Tol Kalikangkung, pada Selasa (18/4/2023) kemarin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Nasional
Nasdem: Anies 'Top Priority' Jadi Cagub DKI

Nasdem: Anies "Top Priority" Jadi Cagub DKI

Nasional
Sekjen PDI-P: Banyak Pengurus Ranting Minta Pertemuan Megawati-Jokowi Tak Terjadi

Sekjen PDI-P: Banyak Pengurus Ranting Minta Pertemuan Megawati-Jokowi Tak Terjadi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com