Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Ajak Investor Global Tanamkan Modal untuk Pembangunan IKN

Kompas.com - 17/04/2023, 18:45 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Achmad Jaka Santos Adiwijaya mengatakan, pihaknya mengundang investor internasional untuk menanamkan modal untuk pembangunan IKN.

Hal itu disampaikannya di acara Hannover Messe 2023 yang berlangsung di Hannover, Jerman.

"Pada kesempatan kali ini, kami mengundang para investor global untuk mengambil bagian dalam kesempatan yang luar biasa dan langka ini," ujar Jaka dilansir siaran pers Otorita IKN, Senin (17/4/2023).

Baca juga: Otorita Undang Investor Di Hannover Messe Berkunjung ke IKN

Jaka menjelaskan, pemerintah Indonesia memfasilitasi penanaman modal di IKN dengan menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2023 tentang Izin Usaha, Kemudahan Berusaha, dan Fasilitas Penanaman Modal Bagi Pelaku Usaha di Nusantara.

Jaka menyebutkan, peraturan ini bertujuan untuk memberikan kepastian, kesempatan, dan ruang berpartisipasi yang lebih luas bagi investor baik dari dalam maupun luar negeri untuk mempercepat pembangunan IKN.

"Kami berharap semakin banyak investor kelas dunia yang dapat memanfaatkan investasi di Nusantara. Fasilitas terbaik akan diberikan untuk kemudahan berbisnis di IKN," katanya.

Dia menjelaskan, beberapa fasilitas kemudahan berusaha bagi investor antara lain Tax Holiday, keringanan pajak hingga 100 persen bagi investor di bidang infrastruktur, dan usaha lainnya. Termasuk untuk sektor Wilayah Kawasan Pusat Keuangan.

Baca juga: Paparkan Soal IKN di Hannover Messe, Pemerintah Berharap Ada Investor Tertarik Tanamkan Modal

"Kemudian ada juga Super Tax Deduction, bea masuk dan kemudahan untuk impor barang modal, serta bebas bea masuk untuk impor bahan dan barang," tutur Jaka.

Lebih lanjut Jaka menjelaskan, pengembangan infrastruktur di IKN sudah berjalan sesuai perencanaan.

Saat ini lebih dari 30 proyek pembangunan tengah berlangsung di IKN.

"Termasuk Istana Presiden dan Wakil Presiden, kantor-kantor kementerian, bendungan, jalan, dan tempat tinggal para pekerja," ungkap Jaka.

Baca juga: Di Hannover, Indonesia Tegaskan Komitmen Transisi Energi Hijau IKN

Sementara itu, kata Jaka, pembangunan infrastruktur di IKN kini sudah mencapai 26 persen.

Jumlah tersebut terdiri dari berbagai infrastruktur utama yang dikembangkan secara progresif.

Antara lain area Istana Negara, pembagian kantor kementerian dan perumahan aparatur sipil negara (ASN).

"Rencananya, pemindahan aparatur sipil negara (ASN) akan dimulai pada 2024 dan peringatan 79 tahun kemerdekaan Republik Indonesia akan digelar di IKN," paparnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggota Komisi I DPR Yakin RUU TNI Tak Bangkitkan Dwifungsi ABRI

Anggota Komisi I DPR Yakin RUU TNI Tak Bangkitkan Dwifungsi ABRI

Nasional
Bertemu Menhan AS, Prabowo: Saya Apresiasi Dukungan AS Dalam Modernisasi Alutsista TNI

Bertemu Menhan AS, Prabowo: Saya Apresiasi Dukungan AS Dalam Modernisasi Alutsista TNI

Nasional
Bertemu Zelensky, Prabowo Bahas Bantuan Kemanusiaan untuk Gaza

Bertemu Zelensky, Prabowo Bahas Bantuan Kemanusiaan untuk Gaza

Nasional
Keluarga Besar Sigar Djojohadikusumo Gelar Syukuran Terpilihnya Prabowo Presiden RI di Langowan

Keluarga Besar Sigar Djojohadikusumo Gelar Syukuran Terpilihnya Prabowo Presiden RI di Langowan

Nasional
Banyak Keterlambatan, Ketepatan Penerbangan Jemaah Haji Baru 86,99 Persen

Banyak Keterlambatan, Ketepatan Penerbangan Jemaah Haji Baru 86,99 Persen

Nasional
Kemenhub Catat 48 Keterlambatan Penerbangan Jemaah Haji, Paling Banyak Garuda Indonesia

Kemenhub Catat 48 Keterlambatan Penerbangan Jemaah Haji, Paling Banyak Garuda Indonesia

Nasional
PSI: Putusan MA Tak Ada Kaitannya dengan PSI maupun Mas Kaesang

PSI: Putusan MA Tak Ada Kaitannya dengan PSI maupun Mas Kaesang

Nasional
Kunker ke Sichuan, Puan Dorong Peningkatan Kerja Sama RI-RRC

Kunker ke Sichuan, Puan Dorong Peningkatan Kerja Sama RI-RRC

Nasional
Jokowi Beri Ormas izin Usaha Tambang, PGI: Jangan Kesampingkan Tugas Utama Membina Umat

Jokowi Beri Ormas izin Usaha Tambang, PGI: Jangan Kesampingkan Tugas Utama Membina Umat

Nasional
MA Persilakan KY Dalami Putusan Batas Usia Calon Kepala Daerah

MA Persilakan KY Dalami Putusan Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
Tingkatkan Pelayanan, Pertamina Patra Niaga Integrasikan Sistem Per 1 Juni 2024

Tingkatkan Pelayanan, Pertamina Patra Niaga Integrasikan Sistem Per 1 Juni 2024

Nasional
Politik Belah Bambu, PDI-P Bantah Tudingan Projo yang Ingin Pisahkan Jokowi dan Prabowo

Politik Belah Bambu, PDI-P Bantah Tudingan Projo yang Ingin Pisahkan Jokowi dan Prabowo

Nasional
Narasi Anak Muda Maju Pilkada Usai Putusan MA Dianggap Cuma Pemanis

Narasi Anak Muda Maju Pilkada Usai Putusan MA Dianggap Cuma Pemanis

Nasional
Putusan MA Dianggap Pragmatisme Politik Jokowi demi Kaesang

Putusan MA Dianggap Pragmatisme Politik Jokowi demi Kaesang

Nasional
Prabowo Minta AS dan China Bijak supaya Tak Bawa Bencana

Prabowo Minta AS dan China Bijak supaya Tak Bawa Bencana

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com