Wakil Ketua Pelaksana II: Deputi Bidang Investigasi, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
Baca juga: Mentan SYL Sebut Industri Sawit Penting untuk Pertumbuhan Ekonomi Nasional
Sekretaris I: Deputi Bidang Sumber Daya Maritim, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan lnvestasi
Sekretaris II: Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
Anggota Pelaksana: Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis, Kemenko Perekonomian; Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang, Kemenko Perekonomian; Deputi Bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan, Kemenko Kemaritiman dan Investasi; Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi, Kemenko Kemaritiman dan Investasi; Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kemenko Politik, Hukum, dan Keamanan.
Lalu, Direktur Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan; Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan; Direktur Jenderal Anggaran, Kementerian Keuangan; Kepala Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan; Sekretaris Jenderal, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan; Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Kemudian, Direktur Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan; Direktur Jenderal Perkebunan, Kementerian Pertanian; Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan, Kementerian Dalam Negeri; Direktur Jenderal Tata Ruang, Kementerian Agraria dan Tata Ruang; Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Kementerian Agraria dan Tata Ruang.
Baca juga: Luhut Yakin Indonesia Sanggup Bayar Utang Proyek KCJB ke China
Selanjutnya, Deputi Bidang Informasi Geospasial Tematik, Badan Informasi Geospasial; Deputi Bidang Perundang-undangan dan Administrasi Hukum, Kementerian Sekretariat Negara; Deputi Bidang Perekonomian, Sekretariat Kabinet; Deputi Bidang Analisis Transaksi Keuangan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan.
Selain itu, ada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus; Asisten Teritorial Panglima Tentara Nasional Indonesia; Kepala Badan Reserse Kriminal
Kepolisian Negara Republik Indonesia; Staf Ahli Bidang Regulasi, Penegakan Hukum, dan Ketahanan Ekonomi, Kemenko Perekonomian; dan Staf Khusus Menteri Bidang Hukum dan Perundang-undangan, Kemenko Kemaritiman dan Investasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.