JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeroses hukum Wali Kota Bandung Yana Mulyana yang diciduk dalam operasi tangkap tangan.
Dasco mengatakan, sikap Gerindra tersebut sejalan dengan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto untuk memberantas dan menindak tegas praktik korupsi.
"Sesuai semangat ketua Umum kami Pak Prabowo Subianto untuk memberantas dan menindak tegas praktik korupsi, Partai Gerindra mendukung penuh langkah-langkah KPK untuk memproses masalah ini sesuai undang-undang dan ketentuan yang berlaku," kata Dasco kepada wartawan, Sabtu (15/4/2023).
Baca juga: 3 Kali OTT KPK dalam 8 Hari: Bupati Kepulauan Meranti hingga Wali Kota Bandung
Untuk diketahui, Yana merupakan seorang kader Partai Gerindra yang sebelumnya menjabat sebagai wakil wali kota Bandung mendampingi Oded Muhammad Danial yang wafat pada Desember 2021 lalu.
Namun, Dasco menyebutkan, Yana sudah lama tidak berkomunikasi dengan Partai Gerindra maupun mengikuti acara-acara partai.
"Yang bersangkutan sudah lama tidak komunikasi dan koordinasi dengan Partai Gerindra. serta memang tidak pernah hadir di acara-acara partai," ujar Dasco.
Baca juga: KPK: Wali Kota Bandung Terima Suap Terkait Program Bandung Smart City
Diberitakan sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Yana beserta sejumlah pihak pada Jumat (14/4/2023) kemarin.
Ketua KPK Firli Bahuri mengungkapkan, Yana diduga menerima suap terkait pengadaan CCTV dan jaringan internet di Kota Bandung.
“Menerima hadiah atau janji yang dilakukan penyelenggara negara dalam pengadaan barang jasa berupa CCTV dan jaringan Internet pada program Smart City Kota Bandung,” kata Firli, Sabtu.
Firli berujar, dirinya pernah mengingatkan kepala daerah dalam rapat koordinasi KPK dengan sejumlah kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.
Ia berpesan, pejabat yang melakukan korupsi akan ditangkap KPK.
“Itu dibuktikan hari ini Wali Kota Bandung Yana Mulyana ditangkap menyusul Bupati Meranti,” ujar Firli.
“Hari ini kami buktikan, KPK masih ada,” tambah dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.