JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta maaf kepada masyarakat lantaran ada anggota Polri yang melakukan pelanggaran sepanjang tahun 2022 sehingga mencederai hati publik.
Sigit meminta maaf apabila masih banyak perbuatan hingga pelayanan Polri yang masih belum memenuhi harapan masyarakat.
Hal tersebut Sigit sampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (12/4/2023).
Baca juga: Kapolri Ungkap Hampir 1.000 Personel TNI-Polri Diterjunkan untuk Bebaskan Pilot Susi Air
"Selain anggota termotivasi untuk lakukan prestasi, namun di sisi lain kami juga lakukan tindakan-tindakan tegas terhadap anggota-angtota yang melakukan pelanggaran yang mencederai marwah Polri dan mencederai hati masyarakat," ujar Sigit.
"Oleh karena itu, dalam kesempatan ini, kami tentunya mohon maaf kepada masyarakat Indonesia atas berbagai perbuatan, perkataan, dan pelayanan yang mungkin yang saat ini belum sesuai dengan harapan masyarakat," sambungnya.
Saat mengucapkan permohonan maaf tersebut, Sigit menampilkan slide power point berisi kasus pelanggaran anggota Polri yang dituntaskan melalui scientific crime investigation.
Baca juga: Kapolri Tegaskan Tak Boleh Ada Warga yang Titip Sidang Ketika Ditilang
Di antaranya seperti kasus penembakan di Duren Tiga, kasus kerusuhan Stadion Kanjuruhan, dan kasus narkotika yang melibatkan personel Polri.
Sebagai informasi, eks Kadiv Propam Ferdy Sambo terlibat dalam kasus penembakan Duren Tiga, di mana dirinya merencanakan pembunuhan serta ikut menembak ajudannya sendiri, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Sementara, dalam kasus narkotika, ada mantan Kapolda Sumatera Barat Teddy Minahasa yang ditangkap lantaran mengedarkan narkoba.
Untuk kasus kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, ada pula sejumlah personel Polri yang ditangkap lantaran dianggap bertanggungjawab atas kematian ratusan orang akibat gas air mata dalam insiden tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.