JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR Fraksi Golkar Rudy Mas'ud mengatakan transaksi janggal Rp 349 triliun yang terjadi di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menciptakan citra di publik seolah-olah Kemenkeu adalah sarang pencucian uang (money laundry).
Rudy pun menyayangkan citra itu bisa terbentuk di Kemenkeu kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.
Hal tersebut Rudy sampaikan dalam rapat antara Komisi III DPR dan Komite Nasional Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait transaksi janggal Rp 349 triliun di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (11/4/2023).
Sri Mulyani turut hadir dalam rapat tersebut.
Baca juga: Johan Budi Yakin Isu Transaksi Janggal di Kemenkeu Hilang Pekan Depan karena Isu Capres
"Image-nya luar biasa, Rp 349 triliun ini, membuat masyarakat ini seolah-olah (berpikir) Kemenkeu ini sebagai sarang terjadinya money laundry. Sayang, Bu, Kemenkeu ini," ujar Rudy.
Rudy meyakini, sebenarnya masih banyak pegawai di Kemenkeu dan aparat penegak hukum (APH) yang baik dan bersih.
Maka dari itu, dia meminta agar Sri Mulyani bisa memperbaiki citra buruk Kemenkeu tersebut.
"Tentu juga ini perlu kita perbaikin berkaitan dengan image-nya," ucapnya.
Baca juga: Soal TPPU Emas Rp 189 Triliun di Bea Cukai, Mahfud Nyatakan Tetap Lanjutkan Proses Hukum
Sementara itu, terkait heboh transaksi janggal Rp 349 triliun, Rudy menyalahkan aparat penegak hukum.
Rudy menilai, seandainya aparat bisa menindaklanjuti laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), maka tidak akan terjadi kegaduhan.
"Apa yang PPATK lakukan patut diapresiasi. Karena kenapa? Banyak kasus yang bisa diungkap. Dan ini menjadi heboh ya saya melihat adalah tidak efektifnya berkaitan APH tidak bisa menindaklanjuti," tutur Rudy.
Untuk itu, Rudy meminta Mahfud MD selaku Ketua Komite Nasional TPPU untuk membuat kerja-kerja APH di bawahnya bisa bekerja secara efektif.
Sebelumnya, pemerintah melalui Komite Nasional TPPU akan menelusuri dugaan pencucian uang senilai Rp 349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan.
Terbaru, pada Senin (10/4/2023), Komite Nasional TPPU yang dipimpin Mahfud MD telah menggelar rapat untuk kelima kalinya setelah komite tersebut mengadakan rapat dengan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, pada 29 Maret 2023.
Rapat tertutup yang digelar di Kantor Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Jakarta Pusat, itu juga dihadiri Menteri Koordinator Bidang Perekenomian Airlangga Hartanto (Wakil Komite Nasional TPPU), Menteri Keuangan Sri Mulyani (Anggota Komite Nasional TPPU), Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly (Anggota Komite Nasional TPPU), Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri Komjen Agus Andrianto (Anggota Komite Nasional TPPU), dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana (Sekretaris Komite Nasional TPPU).
Baca juga: Mahfud-Sri Mulyani Kini Kompak soal Transaksi Rp 349 Triliun, Satgas Akan Dibentuk
Setelah rapat, Komite Nasional TPPU menyampaikan konferensi pers terkait tindak lanjut dugaan TPPU di lingkungan Kemenkeu tersebut.
Dalam konferensi pers, Senin kemarin, Mahfud menyatakan bahwa tidak ada perbedaan data antara Kemenko Polhukam dan Kementerian Keuangan.
“Tidak ada perbedaan data antara yang disampaikan oleh Menko Polhukam sebagai Ketua Komite (TPPU) di Komisi III DPR tanggal 29 Maret 2023 dengan yang disampaikan oleh Menteri Keuangan (Sri Mulyani) di Komisi XI DPR tanggal 27 Maret 2023,” ujar Mahfud kepada awak media.
Data yang disampaikan Mahfud dan Sri Mulyani berasal dari sumber yang sama, yakni Data Agregat Laporan Hasil Analisis (LHA) PPATK 2009-2023.
“Terlihat berbeda karena cara klasifikasi dan penyajian datanya yang berbeda,” kata Mahfud.
Keseluruhan LHA mencapai 300 surat dengan total nilai transaksi agregat senilai Rp 349 triliun.
Sebab, sebelumnya, Mahfud menyampaikan data yang berbeda dengan Sri Mulyani saat gelaran rapat dengar pendapat umum dengan Komisi III DPR, 29 Maret 2023.
Dalam rapat tersebut, Mahfud menyebutkan transaksi mencurigakan yang berkaitan langsung dengan pegawai Kemenkeu nilainya mencapai Rp 35 triliun.
Nilai ini menjadi berbeda dengan yang disampaikan Sri Mulyani, yakni sebesar Rp 3,8 triliun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.