Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penundaan Pemilu akibat Gugatan Prima Resmi Batal

Kompas.com - 12/04/2023, 06:27 WIB
Vitorio Mantalean,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

Sebagai penjelasan, Prima sebelumnya menggunakan putusan PN Jakpus sebagai dasar untuk melapor ke Bawaslu RI, atas dugaan pelanggaran administrasi KPU yang membuat mereka tak memenuhi syarat berproses ke tahapan verifikasi faktual partai politik calon peserta Pemilu 2024.

Baca juga: Putusan Tunda Pemilu Batal, KPU Tetap Verifikasi Ulang Prima untuk Pemilu 2024

Bawaslu RI kemudian mengabulkan gugatan Prima dan memerintahkan KPU melakukan verifikasi administrasi ulang terhadap partai besutan eks aktivis Agus Jabo Priyono itu.

Lalu, hasil verifikasi administrasi ulang, Prima dinyatakan KPU memenuhi syarat untuk melaju ke tahapan verifikasi faktual.

Hasyim menganggap, gugurnya putusan PN Jakpus yang menjadi salah satu dasar laporan Prima ke Bawaslu RI tak membuat putusan Bawaslu ikut batal.

"Terhadap putusan Bawaslu perkara Nomor 01 Tahun 2023 (perkara Partai Prima), tetap dilaksanakan dan dilanjutkan oleh KPU, karena menjadi kewajiban KPU melaksanakan putusan Bawaslu," kata Hasyim.

Sementara itu, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengaku belum bisa mengomentari status hukum putusan lembaganya atas Prima.

"Kami cek dulu putusan PT DKI Jakarta, ya," kata dia kepada Kompas.com, Selasa.

Saat ini, Prima sedang menjalani masa perbaikan dokumen persyaratan dan penyampaian dokumen persyaratan perbaikan.

Setelahnya, Prima masih berhak untuk mengikuti verifikasi faktual perbaikan untuk data-data keanggotaan yang belum memenuhi syarat.

Lolos atau tidaknya Prima dalam tahapan verifikasi ulang ini akan diumumkan pada 21 April 2023, berbarengan dengan penetapan mereka sebagai peserta Pemilu 2024 seandainya dinyatakan memenuhi syarat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Logo dan Moto Kunjungan Paus Fransiskus Dirilis, Ini Maknanya

Logo dan Moto Kunjungan Paus Fransiskus Dirilis, Ini Maknanya

Nasional
Viral Pengiriman Peti Jenazah Dipungut Bea Masuk, Ini Klarifikasi Bea Cukai

Viral Pengiriman Peti Jenazah Dipungut Bea Masuk, Ini Klarifikasi Bea Cukai

Nasional
Pemilihan Calon Pimpinan KPK yang Berintegritas Jadi Kesempatan Jokowi Tinggalkan Warisan Terakhir

Pemilihan Calon Pimpinan KPK yang Berintegritas Jadi Kesempatan Jokowi Tinggalkan Warisan Terakhir

Nasional
Saat 'Food Estate' Jegal Kementan Raih 'WTP', Uang Rp 5 Miliar Jadi Pelicin untuk Auditor BPK

Saat "Food Estate" Jegal Kementan Raih "WTP", Uang Rp 5 Miliar Jadi Pelicin untuk Auditor BPK

Nasional
Usai Prabowo Nyatakan Tak Mau Pemerintahannya Digangggu...

Usai Prabowo Nyatakan Tak Mau Pemerintahannya Digangggu...

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Berangkat, Menag: Luruskan Niat Jaga Kesehatan

Kloter Pertama Jemaah Haji Berangkat, Menag: Luruskan Niat Jaga Kesehatan

Nasional
Ketua KPU yang Tak Jera: Perlunya Pemberatan Hukuman

Ketua KPU yang Tak Jera: Perlunya Pemberatan Hukuman

Nasional
Nasib Pilkada

Nasib Pilkada

Nasional
Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Nasional
Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Nasional
Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Nasional
Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

Nasional
Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

Nasional
Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com